SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi membuka posko penjagaan di Kampung Narkoba, Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur, agar perkampungan tersebut tidak digunakan untuk transaksi narkoba lagi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale mengatakan, dirinya berencana menjadikan kawasan Jalan Kunti sebagai Kampung Bebas Narkoba ke depannya.
"Daerah Kunti tersebut akan kami jadikan contoh Kampung Bersinar atau Kampung Bebas Narkotika," kata William ketika dikonfirmasi, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Saat ini, kata William, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait pendirian posko untuk mengawasi pergerakan setiap orang di kampung itu.
"Kita sudah bicara dengan Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi) beserta jajaranya. Di sana kami akan dirikan posko dengan pengawasan CCTV dan anggota akan bersiaga 24 jam," jelasnya.
Baca juga: Polisi Temukan Bunker Berisi 1 Kilogram Sabu di Rumah Kampung Narkoba Surabaya
Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga akan menerjunkan anggotanya yang bisa memberikan pelatihan keterampilan. Harapannya, warga di kampung itu tidak lagi bergantung pada transaksi narkoba.
"Dan tidak hanya itu saja, akan dilakukan pembinaan-pembinaan kepada masyarakat setempat. Sehingga wilayah (Jalan Kunti) tersebut tidak lagi dicap sebagai kampung narkoba," ujarnya.
William mengungkapkan, sejumlah anggotanya juga masih bersiaga di Jalan Kunti hingga sekarang. Mereka masih patroli sejak melakukan penggerebekan pada Jumat (22/11/2024).
"Sebenarnya sudah mulai berjalan, kemarin (setelah penggerebekan) masih ada anggota melaksanakan pengamanan, dan sampai sekarang anggota masih ada di sana," ucapnya.
"Terkait CCTV masih dalam proses (pemasangan). Tapi anggota selama 24 jam patroli, pengawasan dan pembinaan sudah berjalan, sejak Jumat kemarin," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan sebanyak 6 tersangka terkait peredaran narkoba jenis sabu yang berhubungan dengan Kampung Narkoba di Jalan Kunti.
Selain itu, aparat kepolisian juga menemukan adanya bungker atau ruangan bawah tanah untuk menyimpan sabu dan uang, ketika menggeledah salah satu rumah di Kampung Narkoba.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang