Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Miras, 2 Pemuda Tusuk 3 Orang di Depan Mapolres Lumajang

Kompas.com, 13 November 2024, 21:48 WIB
Miftahul Huda,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang menangkap dua pelaku penusukan terhadap tiga pemuda di depan Mapolres Lumajang.

Kedua pelaku, MA (20) dan MH (20) adalah warga Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Korban dalam insiden ini adalah Akhmat (18) dan Kevin (20), keduanya warga Kecamatan Lumajang, serta Erlangga (18) dari Kecamatan Sumbersuko.

Baca juga: 2 Santri Jadi Korban Penusukan di Yogyakarta, Ternyata Salah Sasaran

Kepala Polres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat (1/11/2024) dini hari, di barat Alun-alun Lumajang atau tepatnya di depan Mapolres Lumajang.

Menurut Rofik, kejadian ini bermula ketika para korban berkumpul di sekitar Madrasah Ibtidaiyah (MI) setelah selesai bekerja.

Tiba-tiba, dua pelaku yang mengendarai sepeda motor menghampiri mereka dan memprovokasi korban. Cekcok antara dua kelompok pemuda pun tidak dapat dihindari.

Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau berukuran 10 sentimeter dan menyerang korban secara membabi buta.

Baca juga: Kronologi Penusukan 2 Santri di Yogyakarta, 7 Orang Ditangkap

"Salah satu pelaku yang mengenakan hoodie loreng memprovokasi korban. Tak lama kemudian, terjadi cek-cok yang berujung pada penusukan secara membabi buta," ujar Rofik di Lumajang, Rabu (13/11/2024).

Akibat serangan tersebut, para korban mengalami luka-luka serius. Rincian luka yang dialami korban adalah sebagai berikut:

  • Akhmad Zainuri: luka robek di betis
  • Erlangga Putra Nachrowi: luka tusuk di sekitar mata kaki
  • Kevin Farhan Maulidyo: luka tusuk di beberapa bagian tubuh

Rofik mengungkapkan, motif penganiayaan diduga karena pelaku sedang berada di bawah pengaruh minuman keras, sehingga emosinya tidak terkontrol.

"Motif pelaku masih didalami, namun dari keterangan sementara, pelaku diduga terpengaruh minuman keras dan tersulut emosi," ungkap dia.

Baca juga: 2 Pelaku Penusukan dan Penganiayaan Santri di Yogyakarta Ditangkap

Kedua pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi setelah dua hari kejadian, tepatnya pada Minggu (3/11/2024).

Mereka diamankan di rumah nenek pelaku di Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan untuk menganiaya korban.

Baca juga: 2 Korban Pemukulan dan Penusukan di Yogyakarta Ternyata Santri

"Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan pisau yang digunakan untuk menusuk korban," tambah Rofik.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau