Editor
KOMPAS.com - Sebanyak 82 warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur tertipu arisan bodong yang dilakukan oleh RW (35), seorang perempuan asal Wadeng, Kecamatan Sidayu, Gresik.
Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 1,7 milir.
Para korban yang sebagian besar warga Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu itu mendatangi Mapolres Gresik untuk melapor pada Senin (4/11/2024).
Para korban adalah tetangga RW yang bekerja sebagai buruh tani hingga kuli panggul. Korban lain bersala dari Gresik wilayah utara seperti Bungah, Desa Sekapuk, Desa Bolo dan lainnya.
"Korbannya tetangga sendiri, ada yang kuli panggul, buruh tani," kata Rohman (40), salah satu korban RW.
Baca juga: Warga di Gresik Rugi Rp 1,722 Miliar akibat Arisan Bermasalah
Ia mengatakan para korban dijanjikan mendapat uang arisan, namun janji tersebut tak terwujud. Padahal uang yang digunakan untuk membayar arisan tak sedikit berasal dari uang pinjaman.
Mediasi sempat dilakukan di balai desa, namun RW tak kunjung mengembalikan uang para korban yang mencapai Rp 1,7 milir.
“Arisan mulai 2021 sampai 2024, 141 peserta yang belum terbayar 82 orang, nomor sudah habis ternyata nama kami tidak ada disitu,” kata salah satu korban, Nikmarum (55).
Ibu rumah tangga tersebut mengajak anaknya untuk mengikuti arisan milik RW. Namun nama mereka tak kunjung keluar sebagai penerima arisan.
“Belum dapat, dijanjikan terus, tiga bulan tidak ada itikad baik, tidak mencicil, tidak ada sama sekali,” imbuhnya.
Nikmaroh mengatakan arisan dimulai sejak tahun 2021 dengan peserta 141 orang ditambah 1 orang admin (RW).
Baca juga: Kronologi Suami Aniaya Istri hingga Tewas gara-gara Uang Arisan di Purworejo
Setiap satu minggu sekali peserta harus membayar Rp 150.000 per slot. Sehingga, total yang didapat satu peserta dalam setiap pengundian sebesar Rp21.150.000. Berdasarkan jadwal, pada pertengahan Juli 2024 arisan tersebut sudah selesai.
Sayangnya dari 141 peserta, sebanyak 82 orang belum mendapatkan jatah arisan yang dijanjikan
"Saat ditagih, kami selalu dijanjikan. Bahkan sampai ada mediasi akhir Juli 2024 lalu. Yang bersangkutan (terlapor) berjanji mau bayar dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, sampai sekarang tidak ada satupun yang dibayar, bahkan kami diancam kalau berani melapor ke polisi," ujarnya.
Ia sendiri mengikuti dua slot yakni namanya dan nama anaknya sehingga uang yang ia terima seharusnya Rp 42.350.000. Sementara suaminya juga ikut dalam arisan tersebut.