TUBAN, KOMPAS.com - Dua pelajar SMP di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial MS (15) dan RA (13) ditangkap polisi lantaran kedapatan membobol konter atau toko handphone.
Kedua pelajar tersebut berhasil menggasak 3 unit handphone merek iPhone setelah merusak pintu toko handphone di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sukolilo, Kabupaten Tuban.
Baca juga: Komplotan Maling Jebol Dinding Konter di Sleman, Ratusan HP Raib
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengatakan aksi kedua pelajar tersebut terungkap dari rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television) di toko handphone.
Kedua tersangka diamankan petugas kepolisian di rumahnya masing-masing beserta barang bukti sebanyak 3 buah handphone hasil curian.
"Tiga buah handphone merek iPhone diamankan saat penangkapan tersangka," kata AKP Dimas Robin Alexander kepada Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
Menurutnya, kedua pelajar tersebut nekat mencuri iPhone dengan membobol sebuah toko hanya untuk bergaya atau tampil keren di hadapan para temannya di sekolah.
"Tersangka tidak menjual iPhone hasil curian itu, tapi dipakai sendiri untuk bergaya," terangnya.
Adapun proses hukum terhadap kedua tersangka yang masih di bawah umur tersebut dilakukan melalui diversi anak atau penyelesaian perkara hukum di luar pengadilan.
Sebelumnya, pemilik toko handphone di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, Jimmy Khusnul, melaporkan tokonya dibobol pencuri sekitar pukul 03.00 WIB, Senin (28/10/2024).
Para pelaku pencurian tersebut masuk ke toko dengan cara memanjat pagar belakang rumahnya dan mengambil kunci toko yang berada di balik pintu dalam rumah.
Aksi pencurian tersebut berhasil membawa 3 buah handphone merek iPhone dengan berbagai tipe senilai total Rp 25 juta.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang