KEDIRI, KOMPAS.com - Seorang pria di Kediri, Jawa Timur (Jatim), ditangkap polisi usai merampok seorang perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang dipesannya melalui aplikasi online.
Pelaku tersebut berinisial TG (38) warga Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polres) Kediri Inspektur Satu (Iptu) Nanang Setiawan mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku memesan layanan PSK melalui sebuah aplikasi kencan.
Baca juga: Imigrasi Tangkap 7 WNA yang Jadi PSK di Bali, Tarif Rp 6,5 Juta Per Jam
“Jadi mulanya dari open BO lalu janjian di sebuah hotel,” ujar Iptu Nanang Setiawan dihubungi Kompas.com, Selasa (15/10/2024).
Keduanya janjian bertemu di sebuah hotel di Jalan Panglima Sudirman Kota Kediri, Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 21:30 WIB.
Saat bertemu di dalam kamar itu, pelaku bukannya menggunakan jasa PSK tersebut tapi malah merampoknya.
Pelaku menodongkan pisau dan meminta seluruh harta korban seperti ponsel dan perhiasan.
“Niatnya ingin menguasai harta benda korban,” lanjutnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku berupaya melarikan diri lalu korban segera berteriak meminta pertolongan.
Seorang petugas keamanan hotel yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar pelaku. Namun pelaku melawannya hingga membuat petugas tersebut mengalami luka tusukan pisau.
“Yang terluka seorang pegawai hotel,” kata Nanang.
Situasinya semakin gaduh hingga sejumlah petugas hotel dan warga sekitar mengepung pelaku yang tengah dalam pengaruh minuman keras itu.
Pelaku yang akhirnya berhasil dilumpuhkan dan sempat menjadi sasaran amukan massa tersebut kemudian diserahkan kepada polisi.
Kini tersangka masih menjalani penahanan di markas Polres Kediri untuk pemeriksaan penyelidikan kasusnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang