Editor
KOMPAS.com - Seorang pengasuh atau baby sitter berinisial NR mencekoki anak majikannya dengan obat penggemuk di Surabaya, Jawa Timur.
Balita laki-laki, EL (2) teridentifikasi kelebihan steroid, awalnya dianggap 'gemoy' ternyata bengkak karena obat yang diperuntukkan orang dewasa.
Pelaku berhasil ditangkap, ditetapkan tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Direkrut Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan NR memberikan obat ke balita agar pekerjaannya cepat selesai.
"Motivasi sementara yang disampaikan oleh pelaku ini, alasannya ingin membuat anak ini menjadi lebih gemuk. Tapi dia tidak memiliki latar belakang bidang medis," tuturnya, Senin (14/10/2024), dikutip dari Surya.co.id.
Ia manambahkan NR mendapat informasi adanya obat penggemuk dari temannya sesama baby sitter.
Baca juga: Viral, Bayi 2 Tahun Dicekoki Obat Penggemuk oleh Baby Sitter dan Polisi Turun Tangan
NR kemudian membeli obat penggemuk secara online dan dicekoki ke korban.
Kasus ini terungkap saat ibu korban, LK melaporkan pelaku pada Oktober 2024.
NR asal Ngawi sudah bekerja di rumahnya sejak Oktober 2022, dan sudah memulai aksinya pada September 2023.
NR mencekoki dua obat berbentuk pil yang dilarutkan ke dalam minuman EL setiap hari selama setahun.
"Pengetahuan obat dia mengakui berdasarkan informasi dari teman-temannya sesama baby sitter. Pengakuannya baru kepada anak ini (bayi EL). Iya selama setahun," lanjutnya.
Obat berbentuk pil disimpan NR di sebuah toples warna putih dan disembunyikan di lemari kamar mandi.
"Lama kerja (si NR) sudah 2 tahun. Dia membeli lewat marketplace. Menyimpan obat-obatan itu laci westafel kamar mandi anak saya," ungkap LK.
Obat tersebut dicekoki memasuki makan siang.
Baca juga: Kronologi Baby Sitter Aniaya Balita di Medan, Pelaku Belum Ditetapkan Tersangka
"Momennya tuh hampir tiap hari. Kebanyakan siang hari setelah makan siang. Tujuannya supaya anaknya mau makan dan cepat makannya," sambungnya.