LUMAJANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Polres Lumajang menemukan ratusan pohon ganja di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/9/2024).
Kabag Ops Polres Lumajang Kompol Jauhar Ma'arif mengatakan, temuan ratusan pohon ganja bermula saat polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai penanam pohon ganja, sehari sebelumnya.
Kedua orang yang dimaksud bernama Bambang (32) dan Ngatoyo (51) warga setempat. Keduanya kemudian diminta polisi menunjukkan lokasi penanaman pohon ganja.
Baca juga: Tanam Ganja untuk Diisap di Warung Tuak, Warga Tapanuli Utara Ditangkap
Hasilnya, diketahui ada 365 pohon ganja yang ditemukan polisi di tiga tempat berbeda.
Pantauan Kompas.com, lokasi penanaman pohon ganja jauh dari permukiman warga dan berada di tengah hutan yang tergolong lebat.
Ditambah, lokasi penanaman pohon ganja berada di lereng dengan tingkat kemiringan yang curam. Sehingga, sulit diakses oleh petugas.
Tinggi ratusan pohon ganja yang ditemukan polisi juga beragam. Antara 30-150 senti meter.
Lokasi penanaman ganja ini berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
"Barang bukti ganja dari tiga tempat sekitar 365 pohon kami cabut dan akan kami bawa ke Mapolres Lumajang," kata Ma'arif di lokasi penemuan.
Baca juga: Tanam Ganja Dalam Ember untuk Konsumsi Pribadi, Pemuda di Sumsel Ditangkap
Menurut Ma'arif, pelaku sengaja menanam pohon di dalam hutan agar tidak mudah dipantau petugas dan warga setempat.
Awalnya, mereka menebangi pohon di tengah hutan dan menggantinya dengan tanaman ganja.
"Letaknya memang di tengah, jadi pelaku ini sengaja buat lahan di tengah agar tidak mudah diketahui," tambah dia.
Kini, semua pohon ganja sudah dicabut dan dibawa ke Mapolres Lumajang beserta kedua pelaku.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang