KOMPAS.com – Sofiatun, TKW asal Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga membunuh majikannya di Jeddah, Arab Saudi.
Akibatnya, Sofiatin harus berurusan dengan kepolisian negara tersebut. Beruntung, Sofiatun dinyatakan tidak bersalah sehingga bisa pulang ke kampung halamannya pada Jumat (6/9/2024).
“Itu kejadian tahun 2023, menemukan majikan meninggal dalam keadaan berdiri,” kata Iwan Joyo Suprapto, pendamping korban dari komunitas Tanoker, Selasa (10/9/2024).
Dia mengatakan, Sofiatun berangkat ke Arab Saudi sebagai TKW pada 2022. Ia ditugasi mengasuh empat anak majikannya.
Anak pertama berusia 10 tahun, sedangkan anak bungsu masih berusia dua tahun.
Selama delapan bulan menjadi TKW, Sofiatun mendapatkan gaji dari majikannya.
Namun, pada Oktober 2023, Sofiatun menemukan majikan perempuan tewas dalam keadaan berdiri, seperti sedang menengok ke bawah.
“Ibu Sofiatun tidak menyentuh jenazah korban. Dia cuma teriak-teriak memanggil orang sekitar. Lalu, majikan laki-laki yang lebih dulu menyentuh jenazah istrinya,” jelas dia.
Setelah itu, ada yang memanggil ambulan sehingga jenazah korban dibawa ke rumah sakit.
Sofiatun sempat ditahan selama satu tahun. Namun, selama penahanan itu, ia mendapatkan pendampingan dari petugas KBRI Jeddah.
Baca juga: TKW Banyuwangi Sakit Kritis di Arab Saudi, Keluarga Bingung Tak Ada Biaya
Selain itu, juga mendapatkan bantuan dari Migrant Aid dan Tanoker untuk berkomunikasi dengan keluarganya.
Karena tidak ditemukan sidik jari Sofiatun di jenazah ataupun sekitar TKP pembunuhan, ia akhirnya dibebaskan dari tuduhan pembunuhan pada akhir Agustus 2024.
“Justru majikan laki-laki atau suami korban yang kini ditahan dan menjadi sasaran kecurigaan dari polisi Kerajaan Arab Saudi,” terang dia.
Sofiatun sudah pulang dan berkumpul bersama keluarganya. Namun, ia masih mengalami trauma karena peristiwa tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang