SURABAYA, KOMPAS.com - Tokoh agama yang dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), akhirnya memberikan respons. Dia mengaku telah diperas oleh istrinya untuk memberikan uang 20 miliar.
Hendryanto Udjari alias Moses Henry (67) membenarkan, adanya kekerasan yang dilakukanya kepada sang istri, Sherly (45), saat di rumahnya Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
Meski demikian, Moses merasa, istrinya tersebut sengaja memancing emosinya. Hingga akhirnya, dia tak bisa membendungnya lagi dan melakukan kekerasan.
Baca juga: Diduga Lakukan Kekerasan 10 Tahun, Tokoh Agama di Surabaya Dilaporkan Kasus KDRT
“Dia coba memancing emosi saya, tapi tidak saya hiraukan. Sebuah kesempatan, saya dalam kondisi lelah dan akhirnya terpancing emosi,” kata Moses, saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2024).
Kemudian, kata Moses, Sherly sengaja merekam kejadian tersebut menggunakan handphone-nya. Selanjutnya, dia merasa istrinya itu memerasnya dengan bukti video yang dimilikinya.
"Dia (Sherly) melakukan ini karena dia ingin memeras saya. Dia ingin memeras saya dengan meminta uang Rp20 miliar, yang diminta untuk ditransfer ke rekening dia," jelasnya.
Merespons hal tersebut, Moses mengaku kepada istrinya, tidak memiliki uang dengan nominal sebesar itu. Akhirnya, Sherly menyebarkan videonya ke sosial media hingga ramai.
“Sedangkan, setelah kejadian yang videonya diviralkan itu, saya langsung memeluk anak-anak saya dan meminta maaf. Kemudian kami makan bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, pria yang juga calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sidoarjo tersebut berharap, agar istrinya mau menyelesaikan laporan KDRT-nya ke Polrestabes Surabaya, secara kekeluargaan.
Diberitakan sebelumnya, beredar video, seorang pria mengenakan kaos abu-abu dan celana pendek putih, tengah membawa pipa besi. Dia membentak dan melakukan kekerasan ke seoranh wanita.
"Ini bukan KDRT biasa, tapi ini kekerasan yang sangat sadis berulang selama 10 tahun, wejak anaknya usia 4 tahun," kata kuasa hukum korban, M. Sholeh, saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2024).
"Kekerasan tidak hanya pada ibunya (klienya), tetapi juga kepada anak-anakya. Wajar kalau mamanya dan anak-anaknya sekarang mengalami trauma yang begitu besar," tambahnya.
Selain itu, kata dia, pria bernama Moses Henry tersebut, juga pernah menodongkan sebuah pistol kepada korban. Dengan demikian, klienya tersebut merasa keselamatanya terancam.
Selanjutnya, korban menggunakan video itu untuk melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya, dengan nomor laporan LP/B/763/VIII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Baca juga: Kasus KDRT di Pekanbaru Berakhir Damai, Suami Tuding Istri Selingkuh
"Kalau lapor polisi (katanya), tidak mungkin bisa menang karena merasa orang penting, banyak koneksi dengan pejabat. Baru merekam dengan alat rekam ini bukti mereka yakin bisa dipidana," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto membenarkan adanya laporan perihal KDRT, yang dilakukan oleh seorang tokoh agama sekaligus politisi tersebut.
"Ada tiga orang saksi, yakni korban dan anaknya yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan (lainya) dan barang bukti akan saya sampaikan lebih lanjut," kata Aris.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang