Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, telah resmi menerima formulir B1-KWK dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai syarat untuk mendaftarkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024.
Dikutip dari Antara, formulir ini diserahkan langsung di kantor DPP Partai Golkar di Jakarta pada Minggu (25/8/2024) malam.
Formulir B1-KWK adalah surat keputusan partai politik yang berisi rekomendasi resmi dari partai untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada.
Dokumen ini menjadi syarat penting yang harus dilampirkan oleh calon saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tanpa formulir B1-KWK, pasangan calon tidak dapat secara resmi mengikuti tahapan Pilkada.
Baca juga: Sudah Didukung 8 Partai, Khofifah: Masih Ada Satu Lagi
Dalam pernyataan yang diterima di Surabaya, Khofifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Partai Golkar.
"Alhamdulillah, Partai Golkar membersamai kami, semoga dukungan ini mendapat berkah dengan meraih kemenangan pada Pilkada Jawa Timur 2024," ucapnya.
Restu yang diberikan oleh partai berlambang pohon beringin ini dituangkan dalam surat keputusan Nomor: Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M Sarmuji pada 24 Agustus 2024.
Surat ini menjadi salah satu bukti komitmen kuat Partai Golkar untuk terus mendukung berbagai program dan kebijakan pembangunan yang telah dijalankan oleh pasangan Khofifah-Emil selama periode pertama mereka memimpin Jawa Timur.
Khofifah menegaskan bahwa semua program yang telah mereka canangkan selama ini selalu berorientasi pada kepentingan rakyat Jawa Timur.
Oleh karena itu, dukungan dari Partai Golkar menjadi modal penting dalam upaya memenangi Pilkada Jatim 2024.
Baca juga: Nasdem Putuskan Usung Khofifah-Emil, PKB dan PDI-P Masih Bahas Calon
"Insya Allah, kami akan bekerja keras memenangi Pilkada Jatim 2024. Terima kasih kepada Partai Golkar atas amanah yang diberikan kepada kami ini," tambahnya.
Pasangan Khofifah-Emil tidak hanya mendapatkan dukungan dari Partai Golkar, tetapi juga dari delapan partai lainnya, termasuk Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PSI, PPP, PKS, dan NasDem.
Mereka dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 28 Agustus 2024, dengan diantar oleh semua partai pendukung dan relawan.
Khofifah juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama Emil Dardak akan terus menjalin komunikasi dengan semua partai koalisi untuk memastikan langkah pemenangan berjalan lancar.
Ia yakin bahwa seluruh mesin partai dan relawan telah siap untuk meraih kemenangan pada Pilkada Jatim 2024.
"Insya Allah jika tidak ada halangan, kami akan mendaftarkan secara resmi ke KPU pada 28 Agustus 2024 dengan diantar oleh seluruh partai pendukung dan relawan. Mohon doa dan restu," ujar Khofifah melalui akun Instagram resminya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang