KOMPAS.com - Kasus mantan kepala sekolah dasar (SD) Pinggir Papas 1 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang diduga menggelapkan dana tabungan siswa kini bergulir di kepolisian.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan itu dilakukan atas dasar laporan orang tua siswa.
"Saat ini sudah masuk ke pemeriksaan sejumlah saksi, kita tunggu saja prosesnya," kata Widiarti saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).
Widiarti menjelaskan, sejumlah saksi yang diperiksa itu terdiri dari perwakilan sekolah hingga para orang tua siswa.
Nantinya, pemeriksaan itu akan dilakukan terhadap semua pihak yang diduga terlibat di dalamnya.
"Nanti semua yang terlibat kita periksa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah orang tua siswa sekolah dasar (SD) Pinggir Papas 1 Kabupaten Sumenep mendatangi Polres Sumenep untuk melaporkan kasus penggelapan dana tabungan siswa
Uang tabungan siswa dengan total sekitar Rp 262 juta diduga digelapkan oleh salah seorang guru yang merupakan mantan kepada sekolah yang kini sudah pindah tugas ke sekolah lain.
Baca juga: Cerita Salah Satu Korban Penggelapan Dana Koperasi Rp 15 M, Uang Dijemput dari Rumah ke Rumah
"Kita sudah laporkan ke polisi soal ini (kasus dugaan penggelapan uang tabungan). Saya tidak tahu apakah tabungan anak kami itu dipakai pribadi atau tidak."
"Yang jelas sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak sekolah," kata satu orang tua siswa, Herdiyanto saat dihubungi.
Herdiyanto menjelaskan, Dugaan penggelapan tabungan siswa itu diketahui setelah para wali siswa mendatangi sekolah untuk mencairkan tabungan anak mereka masing-masing sejak tahun ajaran 2023.
Total tabungan yang para siswa tersebut mencapai Rp 262 juta lebih. Itu adalah tabungan siswa SDN Pinggir Papas 1 selama setahun sejak 2023 sampai April 2024.
Namun, saat tiba proses pencarian pada akhir tahun ajaran 2024, pihak sekolah tak kunjung mencairkan uang tersebut.
Baca juga: Dugaan Penggelapan Dana 16.000 Warga, Polda Sumbar Periksa 13 Saksi
Pihak sekolah menyampaikan uang tabungan siswa itu tidak ada dan setelah ditanyakan ternyata dipakai kepala sekolah lama bernisial IH yang sudah dipindah ke sekolah lain.
Namun hingga kini, proses pencairan dana tabungan siswa tak kunjung ada kejelasan.
Ini membuat para orang tua siswa melaporkan pihak SDN Pinggir Papas I ke Polres Sumenep.
Laporan mereka diterima polisi dengan sesuai dengan nomor: STTLP/B/156/VII/2024/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang