SITUBONDO, KOMPAS.com - Polsek Panji Polres Situbondo, Polda Jatim, memberlakukan restorative justice kepada dua santri yang mencuri susu di toko ritel pada Senin (1/7/2024).
Kapolsek Panji AKP Nanang Priyambodo menyatakan, dua santri, yakni AT (17) asal Banyuwangi dan IL (17) asal Gresik saat ini sudah dikembalikan ke pondok pesantren asalnya.
"Kami memutuskan melakukan restorative justice karena kedua pelaku ini masih di bawah umur dan pemilik toko ritel sudah memaafkannya," kata AKP Nanang saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...
Meski dilepas kembali, pihak kepolisian berkomunikasi kepada pengasuh pondok pesantren untuk membina kedua pelaku agar perbuatan serupa tak terulang di kemudian hari.
"Saya berkomunikasi supaya kedua anak itu dikasih pembelajaran (hukuman sosial di dalam pondok) supaya tidak mengulanginya lagi," katanya.
Pihak kepolisian menangkap AT (17) saat keduanya tepergok mencuri susu kemasan di toko ritel. Sedangkan IL (17) saat itu berhasil kabur. Namun bisa ditangkap di lokasi lain.
"Alasan mereka mencuri itu karena uang bulanan kurang," katanya.
Baca juga: Gibran Bagikan Susu dan Buku Bergambar Jan Ethes di SD VI Margorejo Surabaya
Nanang juga menyatakan dalam peristiwa tersebut kepolisian memberi kesempatan kepada kedua pelaku untuk memperbaiki diri karena baru pertama kali melakukan aksinya. Selain itu, pelaku juga masih tergolong anak di bawah umur.
"Kami masih berpikir positif anak tersebut bisa berubah menjadi manusia yang baik," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.