Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Judi Online, Seorang PNS di Kabupaten Trenggalek Ditangkap Polisi

Kompas.com - 21/06/2024, 21:03 WIB
Slamet Widodo,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pelaku tindak pidana perjudian online di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ditangkap anggota Satreskrim Polres Trenggalek.

Pelaku berinisial AS (53) merupakan pegawai negeri sipil sebagai penombok judi online jenis slot. Ia warga Kecamatan Tugu Trenggalek. 

Pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Ia penjaga di salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Tugu Trenggalek. 

Baca juga: Kronologi 2 Selebgram di Lampung Endorse Situs Judi Online

"Pelaku sebagai PNS, terbukti terlibat perjudian online jenis slot," terang Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono di kawasan mapolres Trenggalek, Jumat (21/06/2024).

Dijelaskan, AS ditangkap polisi di tepi jalan di Dusun Bonsari Desa Dermosari Kecamatan Tugu Trenggalek pada Jumat (10/05/2024).

Ketika diperiksa, AS terbukti menjalankan judi online jenis pragmatic sebagau penombok.

AS melakukan deposit melalui situs judi online dan sudah dijalani sejak tiga bulan terakhir.

"Dengan cara melakukan deposit saldo melalui situs dewajitualt.lol dan amdazbet.com," terang Gathut.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Polri Bongkar Judi Online di 3 Situs, 18 Tersangka Ditangkap

Kepada polisi tersangka mengaku menghabiskan uang rata-rata senilai Rp 1 juta setiap bulan untuk taruhan judi online tersebut. 

"Seringkali masyarakat sudah mengingatkan pelaku namun tidak dihiraukan. Kami imbau kepada masyarakat juga seluruh anggota jajaran, agar tidak terlibat dalam perjudian online," terang Gathut.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti telepon genggam sebagai sarana perjudian, buku tabungan, kartu ATM, serta barang lain yang ada kaitannya dengan kasus tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman paling lama 10 tahun penjara.

Baca juga: Endorse Situs Judi Online, 2 Selebgram Digaji Rp 1,5 Juta per Bulan

"Sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 Ayat (2) Jo pasal 45 Ayat (3) UURI Nomor 1  tahun 2024."

"Dengan ancaman pidana Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 bis ayat (1) ke (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara," terang Gathut Bowo Supriyono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konser Peluncuran Pilkada Probolingo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Konser Peluncuran Pilkada Probolingo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Surabaya
Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Surabaya
Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Surabaya
Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Surabaya
Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Surabaya
Ibu dan Anak di Situbondo Tewas Ditabrak Truk Tronton

Ibu dan Anak di Situbondo Tewas Ditabrak Truk Tronton

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Surabaya
Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Motor Operasional Kantor PMI Mojokerto Hilang Dicuri

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com