Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Merjosari Malang, Satpol PP: Kalau Ketahuan Dibawa ke Kantor

Kompas.com - 01/03/2024, 13:51 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pasangan muda-mudi yang mesum di tempat-tempat umum masih terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Baru-baru ini, video viral di media sosial memperlihatkan pasangan muda-mudi bermesraan di Taman Merjosari.

Menanggapi hal itu, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya belum menemukan identitas pasangan muda-mudi tersebut.

"Itu siang di pinggir jalan, tidak bisa ditindak, ini soalnya pas enggak ketahuan, kalau pas ketahuan pasti dibawa ke kantor," kata Rahmat pada Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 29 Februari 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Meski begitu, sebelum kejadian tersebut, pihaknya rutin melakukan patroli di Taman Merjosari dan tempat-tempat umum lainnya yang diduga kerap menjadi lokasi mesum.

Namun, tidak semua tempat bisa dilakukan penjagaan atau pengamanan.

"Rutinitas patroli tetap dilakukan setiap hari, di daerah Jalan Veteran, Taman Merjosari, Jalan Ijen, Alun-alun, tetapi kita tidak bisa jaga terus seperti pengamanan," katanya.

Baca juga: Duka 2 Anak Anggota KPPS di Malang yang Meninggal, Kehilangan Tulang Punggung dan Kerap Menangis

Petugas Satpol PP seringkali menemukan pasangan muda-mudi bermesraan di Alun-alun Kota Malang. Penjagaan dilakukan setiap hari hingga pukul 24.00 WIB.

"Di alun-alun sering kita tegur, diingatkan, kita jaga itu setiap hari sampai jam 12 malam. Gimana lagi, sekarang anak-anak muda seperti itu," katanya.

Mereka biasanya hanya diberi teguran dan pembinaan oleh petugas.

"Arahnya seperti mesra-mesraan dalam kategori mengarah birahi, senden, pangku-pangkuan, itu etika bukan ke pidananya," katanya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan cabul atau mesum di depan umum.

"Seperti bercumbu itu sudah mengarah ke seksualitas itu kena, sama seperti perbuatan cabul, maksimal dendanya Rp 10 juta, kurungan maksimal 3 bulan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com