Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Beri Klarifikasi Perlawanan soal Ketua RT di Situbondo Diberhentikan Usai Pemilu 2024

Kompas.com - 27/02/2024, 21:45 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang Kepala Rukun Tetangga (RT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur diberhentikan sepihak oleh kepala desa setempat.

Pemberhentian ini ditengarai akibat tidak sang ketua RT tidak memilih istri kades yang maju sebagai caleg DPRD dalam Pemilu 2024.

Kabar pemberhentian tersebut dinilai kurang berimbang dan berat sebelah. Kepala Desa Sumberpinang Akhmad Rasidi memberi klarfikasi bahwa dirinya memberhentikan Ketua RT sudah sesuai prosedur.

Baca juga: Ketua RT di Situbondo Mengaku Dipecat karena Tak Pilih Istri Kades yang Jadi Caleg

Dia juga menjelaskan bahwa memang benar sempat mengumpulkan beberapa Ketua RT.

Namun dirinya tidak memaksakan para warga untuk memilih istrinya yang sedang maju caleg.

"Tidak ada pemaksaan memilih istri saya yang sedang nyaleg, milih boleh, tidak milih tidak apa-apa, saya tidak keberatan," kata Akhmad Rasidi saat dihubungi Kompas.com Selasa (27/2/2024).

Rasidi keberatan dengan pemberitaan yang menginformasikan bahwa dirinya bermain money politik (politik uang) kepada masyarakatnya. Bahkan dirinya membantah tidak sepeser pun bermain politik di daerahnya.

Baca juga: 10 Ketua RT dan 4 Ketua RW di Purworejo Mundur Usai Pemilu

"Saya keberatan karena dikabarkan saya bermain uang, saya tidak sepuluh ribu pun menyebar uang, mana bukti penuduh menuduhkan kepada saya? Saya dirugikan dalam hal ini," ucapnya.

Menurutnya, pemberhentian Ketua RT 3 dan 4 itu sudah memenuhi bukti yang ada. Dua orang tersebut diduga telah bermain politik uang pada 14 Februari 2024.

"Saya ada bukti mereka itu menyebar uang salah satu partai dari caleg lain, dalam aturannya perundang-undangan pemerintah desa dilarang bermain politik praktis, sudah saya beri teguran namun tidak mampan, sehingga saya berhentikan," katanya.

Dalam aturan yang berlaku di Desa Sumberpinang. Pemecatan Ketua RT 3 dan 4 tidak perlu meminta persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena pemberhentian sepenuhnya hak prerogatif kepala desa.

"Itu hak prerogatif saya, yang penting langsung ada gantinya sehingga pelayanan tetap berlanjut, ya seperti bupati memberhentikan kepala dinas karena itu ranahnya eksekutif bukan legislatif," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com