Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kondisi Bayi yang Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya Menurut Hasil Autopsi

Kompas.com - 16/02/2024, 22:54 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Hasil autopsi jenazah bayi laki-laki korban penganiayaan kekasih ibunya di Surabaya, Jawa Timur, menunjukkan adanya sejumlah luka luar dan dalam di tubuh korban.

Dokter Forensik RSUD dr Soetomo, Sari Indah mengatakan, berdasarkan hasil autopsi bagian luar, tubuh bayi berinisial RSH (2) tersebut mengalami luka pucat di sejumlah bagian.

"Pucat tampak di (sekitar) selaput mata kelopak atas dan bawah, bibir, ujung jari kuku, serta seluruh anggota gerak," kata Sari ketika berada di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (16/2/2024).

"Kemudian ada luka memar di bagian kepala, seperti dahi, pipi, leher, lalu dada, perut, pungung, pinggang dan keempat anggota gerak,” tambahnya.

Baca juga: Balita di Surabaya Ternyata Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya gara-gara Menangis

Sedangkan, bagian organ dalam korban ditemukan patah tulang tengkorak belakang, resapan darah di kulit kepala, kulit dinding perut, pankreas, selaput pembungkus ginjal dan jaringan pengikat usus.

"Pendarahan pada otak selaput laba-laba, seluruh bagian otak dan rongga perut. Sehingga dapat disimpulkan penyebab kematian karena kekerasan benda tumpul," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku yang tega melakukan kekerasan tersebut adalah kekasih ibu korban bernisial RS (27), warga Sampang, Madura.

"Tersangka mengaku kesal, karena anak itu (korban) sering menangis, buang air dan rewel, akhirnya membuat pelaku jengkel," kata Hendro.

Tersangka mengaku beberapa kali melakukan kekerasan kepada korban ketika dititipi ibunya di sebuah kos di Jalan Kutisari Utara, Tenggilis Mejoyo. Akhirnya, anak malang itu tewas, Selasa (13/2/2024).

"Jamnya masih kami dalami, antara sebelum jam 16.00 WIB, anaknya dicekik, dibenturkan kepalanya ke lantai. Ketika ibu korban telepon, dia (pelaku) menyampaikan anaknya sedang tidur," ujarnya.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 juncto 76c UU 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP atau pasal 340 KUHP.

Dengan demikian, tersangka pun terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa itu bermula ketika ayah kandung korban, SA berpisah dengan istrinya, SF, sejak Januari 2024 lalu. Ibu korban akhirnya tinggal di Jalan Kutisari Utara, Tenggilis Mejoyo.

"Korban sehari-hari tinggal dengan ayahnya. Tapi sesekali menginap di kos ibunya yang tinggal bersama suami sirinya," kata Hendro ketika dikonfirmasi melalui pesan, Kamis (15/2/2024).

Nenek korban, yang merupakan orangtua dari ayahnya, mengantarkan bocah tersebut ke ibunya, Selasa (13/2/2024), sekitar pukul 08.00 WIB. Namun SF ternyata hendak pergi bekerja.

"Karena akan bekerja, maka SF menitipkan korban kepada RS (suami sirinya). SF baru pulang kerja sekitar pukul 17.00 WIB, dan melihat korban dan RS sedang tidur di atas ranjang," jelasnya.

Baca juga: Motor Pasangan Kekasih WN Polandia Jatuh ke Jurang di Bali, 1 Tewas

Kemudian, SF membangunkan anaknya tersebut karena berniat ingin menggendongnya. Akan tetapi, korban tak kunjung bangun dan sudah dalam kondisi lemas.

"SF dan suami sirinya langsung membawanya ke RSI (Rumah Sakit Islam) Jemursari. Saat tiba di IGD, dokter menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com