Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Siswi SMP di Surabaya Dilecehkan Ayah, Kakak, dan Dua Paman

Kompas.com - 23/01/2024, 06:04 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan mendapat pelecehan seksual dari empat pria yang merupakan orang-orang terdekat korban. Bahkan, korban yang merupakan siswi SMP dilecehkan sejak duduk di bangku SD.

Diketahui, para pelaku tersebut adalah ME (43) yang merupakan ayah korban; MNA (17), kakak serta; IW (43) dan MR (49), paman. Satu keluarga itu tinggal serumah di Kecamatan Tegalsari, Surabaya.

Saat ditanya, ayah kandung korban, ME mengakui sudah melakukan pelecehan seksual kepada korban. Tindakan tersebut dilakukan sejak anaknya masih kelas 5 SD.

"Mulai kelas lima SD. Pegang-pegang (salah satu bagian tubuh korban). Kalau yang megang (kelamin korban) itu anak laki-laki saya," kata ME, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Siswi SMP di Surabaya Dicabuli Ayah, Kakak, dan Paman sejak 2020

ME mengungkapkan, pencabulan tersebut dilakukan ketika ia masih tidur bersama korban di satu kamar. Lalu, dia mulai melecehkan bocah itu saat istrinya pergi ke kamar mandi.

Tersangka sendiri mengaku menyesali perbuatan terhadap anak kandungnya sendiri. Dia berjanji tidak mengulangi tindakan serupa jika sudah bebas masa hukuman.

"Waktu malam, kita kan tidur bertiga. Pojok ada istri saya, tengah anak, saya sebelahnya. Jadi, pas istri mau ke kamar mandi...saya menyesal," ucapnya.

Sedangkan, ME mengaku tidak tahu ditanya terkait pemerkosaan yang dilakukan anak lelakinya kepada sang adik perempuan. Dia juga tak tahu terkait pencabulan oleh dua saudaranya.

"Saya enggak tahu, anak cewek saya enggak bilang kalau anak cowok saya melakukan itu, saya marah sambil malu. Saya enggak tahu (dua pamannya juga mencabuli korban)," ujarnya.

Sementara itu, dua pelaku lainya yang merupakan paman korban, yakni IW dan MR sama-sama mengaku telah mencabuli korban. Namun, mereka tak menjelaskan kapan aksi itu dilakukan.

"Iya, saya pegang-pegang (salah satu bagian tubuh korban)," kompak keduanya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, para pelaku pelecehan seksual itu dilaporkan oleh sang ibu setelah mendengar cerita korban.

"Dilaporkan serta terbongkar bulan Januari (2024) ini, kejadian cukup memprihatinkan di mana peristiwa yang sebenarnya terjadi sejak tahun 2020," kata Hendro, di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

"(Awal kejadian) sekitar empat tahun lalu, saat itu korban masih berusia sembilan tahun atau kelas 3 SD," tambahnya.

Peristiwa itu, kata Hendro, pertama kali dilakukan oleh kakak kandung bocah tersebut pada tahun 2020. MNA tega menyetubuhi adiknya, bahkan ketika dia masih berusia 13 tahun.

Kemudian, sejumlah anggota keluarga lainya yang tinggal di rumah yang sama, yakni Jalan Tempel Sukorejo, Tegalsari, melakukan tindakan pencabulan secara bergantian kepada korban.

Baca juga: Viral di Medsos, Siswi SMP di Semarang 10 Hari Tak Pulang Rumah, Keluarga Sempat Berhubungan dengan Seorang Pria

Saat ini, para pelaku sudah menjalani penahanan di Polrestabes Surabaya. Mereka dijatuhi Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang persetubuhan atau pencabulan anak.

"Berempat (pelaku) ini, dihukum lima tahun penjara. Tapi untuk sang kakak kandungnya ditampung di Selter DP3A sebagai tahanan anak," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dicopot dari Kadinkes Malang karena Pembengkakan Anggaran, Wiyanto Melawan

Dicopot dari Kadinkes Malang karena Pembengkakan Anggaran, Wiyanto Melawan

Surabaya
Temuan Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan di Probolinggo

Temuan Mayat Wanita Diduga Korban Pembunuhan di Probolinggo

Surabaya
Bertambah 1, Total 2 Korban Longsor Lumajang Ditemukan Meninggal

Bertambah 1, Total 2 Korban Longsor Lumajang Ditemukan Meninggal

Surabaya
74.266 Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Situbondo

74.266 Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP Situbondo

Surabaya
Air Mata dan Doa di Lokasi Longsor Pronojiwo Lumajang

Air Mata dan Doa di Lokasi Longsor Pronojiwo Lumajang

Surabaya
BMKG: Suhu Panas di Surabaya akibat Musim Kemarau dan Sedikit Tutupan Awan

BMKG: Suhu Panas di Surabaya akibat Musim Kemarau dan Sedikit Tutupan Awan

Surabaya
Guru ASN di Sumenep Cabuli 3 Murid, Salah Satunya Dilakukan di Ruang Kelas

Guru ASN di Sumenep Cabuli 3 Murid, Salah Satunya Dilakukan di Ruang Kelas

Surabaya
Anjing K9 dan Drone Diterjunkan Cari Korban Longsor di Pronojiwo Lumajang

Anjing K9 dan Drone Diterjunkan Cari Korban Longsor di Pronojiwo Lumajang

Surabaya
Penjelasan BMKG soal Awan Berlubang di Langit Jember

Penjelasan BMKG soal Awan Berlubang di Langit Jember

Surabaya
Bentrok Pemuda di Kota Madiun Akibatkan 6 Luka, 11 Remaja Jadi Tersangka

Bentrok Pemuda di Kota Madiun Akibatkan 6 Luka, 11 Remaja Jadi Tersangka

Surabaya
Kepala Sekolah Selingkuh dengan Guru, Bupati Sumenep: Jika Terbukti, Saya Berhentikan

Kepala Sekolah Selingkuh dengan Guru, Bupati Sumenep: Jika Terbukti, Saya Berhentikan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 5 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah

Surabaya
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Tawuran Geng Motor yang Lukai 2 Polisi di Probolinggo

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Tawuran Geng Motor yang Lukai 2 Polisi di Probolinggo

Surabaya
Pencarian Korban Longsor Lumajang Dilanjut, Personel Ditambah dan Lokasi Disterilkan

Pencarian Korban Longsor Lumajang Dilanjut, Personel Ditambah dan Lokasi Disterilkan

Surabaya
Pencarian Korban Longsor di Lumajang Terhambat Material dan Risiko Longsor Susulan

Pencarian Korban Longsor di Lumajang Terhambat Material dan Risiko Longsor Susulan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com