Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Narkoba dan Desersi, 2 Anggota Polres Jember Dipecat

Kompas.com - 19/12/2023, 16:27 WIB
Bagus Supriadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Aiptu Budi Haripin dan Brigpol Yuniar, anggota Polres Jember diberhentikan dengan tidak hormat dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (18/12/2023).

Aiptu Budi dipecat karena meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas. Sedangkan Brigpol Yuniar dipecat karena penyalahgunaan narkoba dan desersi.

Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, pemberhentian dua personil tersebut karena telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia.

Baca juga: Lansia di Jember Dibunuh Anak dan Calon Menantu karena Tak Beri Restu

Menurut dia, upacara PTDH itu merupakan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dia mengaku hal ini dilakukan sesuai tahapan yang telah dilalui. Yakni sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ditinjau dari beberapa asas seperti kepastian hukum terhadap personil Polri yang melanggar sehingga jelas statusnya.

“Asas kemanfaatan pertimbangan seberapa besar manfaatnya bagi organisasi Polri yang dijatuhi hukuman dengan cara pemberhentian tidak dengan hormat,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: 5 Anggota Polda Jateng yang Terlibat KKN Penerimaan Bintara Diberi Sanksi PTDH dan Pidana

Selain itu, pihaknya memberikan reward kepada personil berprestasi dan punishment atau hukuman kepada personil yang terbukti melanggar baik disiplin maupun kode etik Polri.

“Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan, dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku,” jelas dia.

Hidayat mengaku berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH. Sebab imbasnya bukan hanya kepada anggota yang diberhentikan, tapi juga pada keluarga besarnya.

“Namun pimpinan Polri telah melakukan langkah-langkah lainnya sebelum ditetapkannya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” tambahnya.

Ia berharap tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran.

“Jadikan ini Instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com