Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pengedar Pupuk Subsidi Palsu di Ngawi Diringkus

Kompas.com - 13/12/2023, 11:25 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Jawa Timur menangkap empat orang yang merupakan komplotan pengedar pupuk palsu.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengungkapkan, para pelaku ditangkap saat sedang mengemas barang dagangan mereka di sebuah rumah kontrakan di Desa Rejuno Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Pelaku Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Divonis Penjara 1 Tahun 3 Bulan

"Kita amankan empat orang komplotan yang diduga mengemas pupuk palsu jenis Phonska di lokasi rumah yang mereka kontrak untuk kegiatan pengemasan. Kita amankan Senin (4/12/2023)," kata Peter saat ditemui di Mapolres Ngawi, Rabu (13/12/2023).

Peter mengungkapkan mereka adalah Jayadi (36), Ahmad Solihin (27), Jupri (34), dan Rudi Santoso (24). Keempatnya adalah warga Bojonegoro. Salah satunya berperan sebagai ketua komplotan.

Baca juga: Mensos Tri Risma Salurkan Bantuan untuk Balita Hidrosefalus di Ngawi

Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas patroli yang memergoki adanya kegiatan bongkar muat pupuk di rumah kontrakan yang disewa oleh para pelaku 10 hari terakhir.

"Saat diamankan keempatnya sedang mengemas, ada yang menjahit dan ada juga yang mengganti wadah, kemudian ada yang menyalurkan pada petani," kata dia.

Baca juga: Tak Hanya di Banyumas, Pupuk Palsu Berbahan Kapur Juga Diedarkan ke Wilayah Lain

Komplotan tersebut bisa meraup keuntungan Rp 85.000 per sak.

"Modus mereka mengganti sak pupuk nonsubsidi yang harganya lebih murah menjadi pupuk subsidi, sehingga mereka memiliki keuntungan lebih," ucapnya.

Dari rumah yang dijadikan tempat mengoplos pupuk, polisi mengamankan barang bukti 45 sak pupuk palsu dengan ukuran 50 kg atau total 2,7 ton.

Kemudian 130 sak pupuk nonsubsidi merek Padi Kencana ukuran 50 kg dengan total berat 6,5 ton, satu unit mobil pikap, 140 buah sak bekas pupuk nonsubsidi dan 60 buah sak berlabel Phonska serta satu unit mesin jahit tangan.

"Dari pengakuan mereka, peredaran pupuk subsidi palsu tersebut masih berada di kawasan sekitar Bojonegoro dan Ngawi sekitar 400 sak. Dari pengakuan mereka  baru pertama kali, kita masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut," kata dia.

Baca juga: Pelaku Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Divonis Penjara 1 Tahun 3 Bulan

Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

"Kita terapkan Pasal 9 ayat 1 huruf c dan d junto pasal 62 ayat 1 UU RI Nomor 8 Tahun 1999. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com