Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Bakwan di Situbondo Dianiaya 2 Pemuda

Kompas.com - 30/11/2023, 21:32 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo menangkap dua pria bernama Budi (36) dan Rudi (25).

Dua warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu diduga menganiaya seorang penjual bakwan bernama Zainurrahman (32).

Baca juga: ASN Kemenag Situbondo Tewas Terlindas Truk Trailer Muatan Besi akibat Gagal Menyalip

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito mengungkapkan, korban pembacokan bernama Zainurrahman (32) warga Desa Sumberkolak, Kacamatan Panarukan mulanya melapor ke polisi.

Adapun peristiwa pembacokan itu terjadi di area Jalan Persawahan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan pada Sabtu (18/11/2023)

"Kedua pelaku sempat kabur dan akhirnya ditangkap hari ini, mereka kabur ke luar kota," ucap AKP Momon Suwito, Kamis (30/11/2023).

Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Longsor di Situbondo, Pengendara Diharap Waspada

Dia juga menyatakan korban dan kedua pelaku saling kenal.

 

Dua pelaku sempat memanggil korban untuk membeli bakwan. Mereka sempat berkomunikasi dan bersendau gurau.

"Pelaku dan korban saling bercanda, namun ketika korban mau dongkrak sepeda motor oleh pelaku dikira tersinggung dan mau mukul, sehingga pelaku berinisiatif membacok korban duluan," katanya.

Korban mengalami luka di bagian kepala.

"Setelah dibacok korban langsung kabur dan menghindar dari kedua pelaku, korban mengalami luka di bagian kepala," katanya.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa pelaku pembacokan bernama Budi (36) sebelumnya juga pernah dihukum karena kasus penganiayaan. Sehingga pihak kepolisian akan memberikan sikap tegas dan tidak memberikan restoratif justice.

"Salah satu dari kedua pelaku ini residivis dengan kasus yang sama," katanya.

Akibat peristiwa penganiayaan tersebut kedua pelaku terancam pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Sekarang keduanya telah ditahan di Mapolres Situbondo dalam waktu 20 hari ke depan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com