Salin Artikel

Tukang Bakwan di Situbondo Dianiaya 2 Pemuda

Dua warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu diduga menganiaya seorang penjual bakwan bernama Zainurrahman (32).

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito mengungkapkan, korban pembacokan bernama Zainurrahman (32) warga Desa Sumberkolak, Kacamatan Panarukan mulanya melapor ke polisi.

Adapun peristiwa pembacokan itu terjadi di area Jalan Persawahan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan pada Sabtu (18/11/2023)

"Kedua pelaku sempat kabur dan akhirnya ditangkap hari ini, mereka kabur ke luar kota," ucap AKP Momon Suwito, Kamis (30/11/2023).

Dia juga menyatakan korban dan kedua pelaku saling kenal.

Dua pelaku sempat memanggil korban untuk membeli bakwan. Mereka sempat berkomunikasi dan bersendau gurau.

"Pelaku dan korban saling bercanda, namun ketika korban mau dongkrak sepeda motor oleh pelaku dikira tersinggung dan mau mukul, sehingga pelaku berinisiatif membacok korban duluan," katanya.

Korban mengalami luka di bagian kepala.

"Setelah dibacok korban langsung kabur dan menghindar dari kedua pelaku, korban mengalami luka di bagian kepala," katanya.

Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa pelaku pembacokan bernama Budi (36) sebelumnya juga pernah dihukum karena kasus penganiayaan. Sehingga pihak kepolisian akan memberikan sikap tegas dan tidak memberikan restoratif justice.

"Salah satu dari kedua pelaku ini residivis dengan kasus yang sama," katanya.

Akibat peristiwa penganiayaan tersebut kedua pelaku terancam pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara. Sekarang keduanya telah ditahan di Mapolres Situbondo dalam waktu 20 hari ke depan. 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/11/30/213229478/tukang-bakwan-di-situbondo-dianiaya-2-pemuda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke