PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polres Probolinggo Kota menahan ASS (36), karyawan sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) karena menggelapkan uang angsuran nasabah.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sya'bani mengatakan, perbuatan pelaku dimulai bulan November 2022 hingga Februari 2023 sehingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp 421 juta.
“Kami menahan ASS, yang tercatat sebagai warga Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, yang merupakan karyawan BPR di bagian AO (account officer)," kata Wadi, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Uang Nasabah Rp 384 Juta Lenyap Setelah Dapat Undangan Digital di Ponsel, Ini Tanggapan BRI Nunukan
Tugas ASS melayani nasabah baik saat pengajuan pinjaman maupun penarikan pembayaran yang meliputi pembayaran angsuran atas pinjaman, pembayaran bunga serta pembayaran pelunasan maupun pengurangan pokok pinjaman.
Menurut Wadi, kronologinya pada periode November 2022 hingga Februari 2023 tersangka telah menerima pembayaran dari beberapa nasabah BPR SAJ Kota Probolinggo, namun uang yang diterima oleh tersangka tersebut tidak disetorkan dan tidak masuk ke kasir BPR SAJ.
Bahkan setelah Februari 2023, tersangka tidak masuk kerja dan sudah tidak diketahui keberadaannya.
Hal ini mengakibatkan BPR tersebut bertanggung jawab dan mengganti uang yang diterima oleh tersangka dan melaporkan kejadian itu ke Polres Probolinggo Kota.
Setelah dilakukan penyelidikan serta dilakukan gelar perkara, penyidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka hingga akhirnya petugas menangkap tersangka di Jawa Tengah, tepatnya Kabupaten Grobokan, untuk diproses secara hukum.
"Uang nasabah yang digelapkan digunakan keperluan pribadi selama dalam pelarian ke Jawa Tengah," jelas Wadi.
Baca juga: Bendahara Koperasi Gelapkan Rp 471 Juta Uang Nasabah demi Gaya Hidup Mewah
Atas perbuatan tersangka tersebut, ASS dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara karena melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.