Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Warga Probolinggo Jual Tanah dan Rumah Fiktif di Media Sosial, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 21/11/2023, 15:43 WIB
Ahmad Faisol,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapolres Probolinggo Kota Jawa Timur AKBP Wadi Sya'bani mengimbau warga berhati-hati saat membeli sesuatu di marketplace media sosial.

Diperlukan ketelitian dan pendalaman yang lebih untuk memilah dan memilih, apalagi menyangkut properti seperti rumah maupun tanah.

Pasalnya, pihaknya menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan melalui Facebook.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Bermodus Pembelian Tanah Fiktif, Pj Kades di Aceh Ditangkap

Mereka adalah AS (34), swasta, warga Desa Kalisalam, Kecamtan Dringu, Kabupaten Probolinggo dan SK (22), ibu rumah tangga, warga Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

"Kepolisian menangkap dua orang pelaku, melakukan penipuan penjualan tanah dan bangunan di media sosial," jelas Wadi saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Tersangka SK selaku agen marketing memposting dan menawarkan tanah beserta bangunan di grup jual beli properti maupun jual beli tanah dan bangunan.

Dari situ, ada beberapa korban yang tertarik karena melihat harga yang dijual di bawah pasaran, salah satunya adalah SE.

Tersangka SK bersama korban SE mengecek lokasi tanah yang ditunjukkan dan beberapa hari kemudian tersangka AS datang ke rumah korban SE untuk meminta DP alias uang muka sebesar Rp 50 juta tetapi oleh korban dibayar Rp 35 juta.

Sayangnya usai ditanya perkembangan pembangunan tidak nampak, korban SE lalu berinisiatif mengecek ke Bank BNI untuk menanyakan progres pengajuan KPR seperti yang dijanjikan tersangka AS.

Baca juga: Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Malang, Ada 12 Korban, Kerugian Capai Miliaran

Korban SE terkejut ketika mengetahui bahwa di bank tersebut tidak ada nama SE dalam pengajuan KPR sehingga korban merasa dirugikan.

Selain itu ada juga korban BFR, yang mengalami kerugian sebesar Rp Rp 50 juta yang dibayarkan secara bertahap sebanyak 3 kali.

"Modusnya sama, tersangka AS dan dan SK mendatangi rumah korban BFR lalu menawarkan lokasi tanah dan jasa pembangunan rumah beserta anggaran pembangunan sesuai tipe dan model rumah dengan pembayaran sistem KPR," tambah Wadi.

Selain itu, ada korban lain yaitu MGH, juga dirugikan akibat perbuatan pelaku. Korban kehilangan Rp 25 juta dengan modus yang sama.

Perbuatan tersebut diketahui oleh korban saat menanyakan realisasi pembangunan rumahnya, disuruh menunggu proses melalui Bank BSI.

Baca juga: Diduga Telantarkan Jemaah, 8 Agen Travel Umrah di Jember Diperiksa, Ada Temuan Penipuan Tiket Pesawat

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh korban, diketahui bahwa tanah kavling yang dijual oleh AS melalui postingan tersangka SK selaku agen properti bukan milik terlapor.

Dari kejadian tersebut petugas melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan menyita barang bukti, antara lain kuitansi pembayaran uang muka pembelian tanah dan bangunan, bukti transfer dan 2 unit handphone berisi percakapan korban dan tersangka.

Mereka ditangkap di sebuah lokasi belum lama ini. Saat ini kedua pelaku ditahan di sel Mapolres Probolinggo Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com