SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD merespons bentrok yang terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2023)
"Supaya diselesaikan secara hukum Indonesia," kata Mahfud, usai memberikan kuliah umum di Universitas Airlangga (Unair), Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Bentrok Dua Kelompok Massa di Muntilan, Polisi: 5 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit
"Hukum Indonesia itu ruhnya adalah perdamaian, kebersamaan, kemudian mekanismenya musyawarah," lanjutnya.
Setelah itu, kata Mahfud, kedua kelompok yang terlibat bentrok sampai menimbulkan sejumlah korban luka tersebut, baru membicarakan proses hukum atau akan berdamai.
"Kalau bisa berdamai ya berdamai, kalau tidak ya dibawa ke proses hukum," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrok melibatkan dua kubu itu terjadi di Jalan Pemuda Nomor 187, Sabrang, Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Massa dalam bentrok itu membakar sejumlah kendaraan roda dua.
Untuk diketahui, bentrok antara dua kubu sudah terjadi sejak Minggu (15/10/2023) sore di daerah Batikan Pabelan, Kecamatan Mungkid, Magelang.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Stefanus Satake Bayu mengungkap, ada lima orang yang dirawat di rumah sakit akibat bentrokan.
"Lima orang luka ringan, masih dirawat," kata Satake, Senin (16/10/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.