Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Ayah di Magetan Tendang Perut Anaknya, Korban Dipaksa Minta Uang ke Sang Ibu di Taiwan

Kompas.com - 05/10/2023, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dedi Sulistiyono (36), warga Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diamankan polisi atas kasus penganiayaan.

Korban adalah anak kandungnya sendiri yang masuk duduk di bangku kelas 3 SD. Oleh sang ayah, korban ditendang dua kali di bagian perut.

Alasan penganiayaan dilakukan Dedi karena ia kesal permintaan uang ke sang istri yang bekerja di Taiwan tak ditanggapi.

Sehari-hari Dedi bekerja menjual esk krim keliling.

Kasus tersebut terungkap saat warga melapor ke polisi terkait pasien di RSUD Magetan yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Suami Tendang Perut Anaknya karena Tak Digubris saat Minta Uang ke Sang Istri di Taiwan

Penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (30/9/2023). Saat itu ia menyuruh anaknya menelepon ibunya yang bekerja di Taiwan untuk meminta uang Rp 300.000.

Namun permintaan itu diabaikan karena ibu korban masih belum gajian. Ternyata hal tersebut membuat Dedi emosi.

Ia kemudian menendang perut anaknya sebanyak dua kali. Penganiayaan tersebut dilakukan di teras rumah dan disaksikan nenek korban atau orantua tersangka.

“Kejadiannya di teras rumah, korban ditendang bagian perut oleh tersangka, disaksikan oleh neneknya, Ibu Simpen. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Sayidiman karena mengalami pendarahan di bagian dalam,” kata Kapolres Magetan, AKBP Muhamamd Ridwan saat ditemui disela pemantauan kebakaran Gunung Lawu, di Pos Ngiliran Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Kakek 85 Tahun di Magetan Tewas Terjebak Saat Membakar Sampah Kebun Bambu

Pendarahan di bagian dalam

Dari hasil pemeriksaan pihak Rumah Sakit Umum Sayidiman, korban dinyatakan mengalami trauma terhadap benda tumpul. Kondisi awal korban mengeluh dan nyeri di perut.

“Tindakan medis dioperasi dieksplorasi ada pendarahan di bagian rongga perutnya, sudah dikontrol pendarahannya, sudah dilakukan transfusi darah. Hasil labnya mengalami perubahan yang siginifkan,” ucap Kapolres Magetan, AKBP Muhamamd Ridwan

Dari keterangan pelaku yang bekerja menjual es krim keliling tersebut, ia sering kali menganiaya korban jika merasa jengkal.

“Tersangka ini emosi, dan jengkel saat permintaan uang kepada istrinya di luar negeri itu tidak ditanggapi,” ucap Ridwan.

Baca juga: Sopir Ngantuk, Truk Ayam Terperosok ke Sungai di Magetan

Sementara itu, tersangka Dedy Sulistyono mengaku minta uang demi memenuhi kebutuhan sehari hari. Sebab akhir-akhir ini ia jarang menerima pesanan es krim.

"Kadang dikirim tiap bulan Rp 1 juta. Jumlah itu masih kurang soalnya buat anak jajan. Jadinya saya minta lagi, sama buat melunasi hutang hutang," tandasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, polisi akan menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan pasal 80 ayat 2 dan 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Hukuman Pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.

Tidak hanya itu saja, pidana juga ditambah sepertiga dari putusan hakim karena dilakukan oleh orang terdekat atau ayah kandungnya sendiri.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sukoco | Editor: Farid Assifa), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com