Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Kompas.com - 02/10/2023, 14:46 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (1/10/2023). Massa yang berusaha memblokir jalan sempat bersitegang dengan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi, ratusan buruh tampak mulai tiba di Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, sejak pukul 12.00 WIB. Mereka datang menggunakan kendaraan komando, mobil, dan sepeda motor.

Selain itu, beberapa massa demostran tampak berjalan dengan perlahan, dengan membentangkan spanduk 'Mencabut Omnibus Law'.

Baca juga: IDI NTB dan Organisasi Kesehatan Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Hal itu membuat kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Tunjungan. Sejumlah mobil dan sepeda motor akhirnya menumpuk untuk melintas di jalan utama tersebut.

"Pengendara lainya gantian, kami mau lewat dulu. Kami akan aksi tolak Omnibus Law di depan Grahadi," kata salah satu orator di mobil komando.

Baca juga: Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Kemudian, massa buruh memarkirkan sejumlah sepeda motornya untuk memblokade akses. Akhirnya, beberapa di antara peserta aksi sempat bersitegang dengan pengguna mobil.

Namun, salah seorang anggota polisi yang bertugas di lokasi langsung mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Taman Apsari. Hal tersebut untuk mengurai kepadatan yang sudah mengular.

Sementara itu, koordinator massa aksi, Nurudin Hidayat mengatakan, demonstrasi tersebut bertujuan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan buruh terhadap uji formil UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Ada ancaman degradasi kesejahteraan buruh, khususnya terkait upah, pesangon, hubungan kerja, tenaga alih daya," kata Nurudin ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi.

Oleh karena itu, Nurudin berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membantu menyampaikan aspirasinya ke MK agar UU Cipta Kerja urung disahkan.

"Pasca-adanya UU Ciptaker ini penetapan upah pakai rumus, formula, parameternya dari data BPS (Badan Pusat Statistik). Kami hitung kenaikan upah 2024, hanya sebesar Rp 30.000," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gathering Sablon Jawa Timuran, Ribuan Pengusaha Sablon Kumpul di Mojokerto

Gathering Sablon Jawa Timuran, Ribuan Pengusaha Sablon Kumpul di Mojokerto

Surabaya
Wali Kota Surabaya Jenguk 2 Petugas Satpol PP yang Dianiaya

Wali Kota Surabaya Jenguk 2 Petugas Satpol PP yang Dianiaya

Surabaya
Mahfud MD: Jika Ada Polisi Berbuat Curang, Laporkan ke Polisi

Mahfud MD: Jika Ada Polisi Berbuat Curang, Laporkan ke Polisi

Surabaya
Tujuan Satpol PP di Surabaya Gunakan Aplikasi Sapu Jagat saat Bertugas

Tujuan Satpol PP di Surabaya Gunakan Aplikasi Sapu Jagat saat Bertugas

Surabaya
Diungkap, Tugas Mahfud MD Bila Terpilih Jadi Wakil Presiden

Diungkap, Tugas Mahfud MD Bila Terpilih Jadi Wakil Presiden

Surabaya
Mensos Tri Risma Salurkan Bantuan untuk Balita Hidrosefalus di Ngawi

Mensos Tri Risma Salurkan Bantuan untuk Balita Hidrosefalus di Ngawi

Surabaya
Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Polisi Tangkap Pembunuh Pria yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Surabaya
4 Bocah Terseret Ombak Pantai Selatan, 1 Tewas

4 Bocah Terseret Ombak Pantai Selatan, 1 Tewas

Surabaya
Kronologi Kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan, Sopir dan Kernet Bus Tewas Usai Tabrak Truk

Kronologi Kecelakaan di Tol Gempol-Pasuruan, Sopir dan Kernet Bus Tewas Usai Tabrak Truk

Surabaya
Ada Mantan Camat dan Kepala Dinas di Lumajang Gabung Timses Prabowo-Gibran

Ada Mantan Camat dan Kepala Dinas di Lumajang Gabung Timses Prabowo-Gibran

Surabaya
Lepas dari Pengawasan Orang Tua, Bocah 4 Tahun di Situbondo Tewas Tenggelam

Lepas dari Pengawasan Orang Tua, Bocah 4 Tahun di Situbondo Tewas Tenggelam

Surabaya
Sosok 'Pengemis Elite' Menginap di Hotel, Datang ke Ponorogo Hanya Bermodal Kardus

Sosok "Pengemis Elite" Menginap di Hotel, Datang ke Ponorogo Hanya Bermodal Kardus

Surabaya
TKD Prabowo-GIbran Bagi-bagi Nasi Kotak dan Susu Saat CFD di Lumajang

TKD Prabowo-GIbran Bagi-bagi Nasi Kotak dan Susu Saat CFD di Lumajang

Surabaya
Detik-detik Rumah di Ngawi Porak-poranda Tersambar Petir, Warga: Suaranya seperti Bom

Detik-detik Rumah di Ngawi Porak-poranda Tersambar Petir, Warga: Suaranya seperti Bom

Surabaya
Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com