Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Melarang TikTok Shop demi Pedagang Offline, Mematikan Rezeki Penjual yang Tak Bertoko"

Kompas.com, 26 September 2023, 20:07 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Rista Amelia (31), menjadi salah satu pengguna TikTok Shop di Indonesia yang mengikuti program affiliate, atau sebagai affiliator.

Sebagai orang yang mendapatkan penghasilan dari social e-commerce tersebut, Rista merasa ketar-ketir dengan aturan pemerintah soal larangan TikTok Shop berjualan.

Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Warga Batam Kecewa: Ga Ada Lagi Gratis Ongkir

Menanggapi TikTok yang dituding sebagai salah satu penyebab omzet pelaku UMKM lokal turun drastis, menurutnya setiap orang memiliki cara masing-masing dalam berwirausaha.

"Menurut saya sebenarnya sama, misalkan mematikan fitur jualan TikTok demi pedagang offline terutama yang bertoko, di saat yang sama juga mematikan jalan rezeki orang-orang berjualan tapi belum bisa punya toko offline, semoga aja ada titik cerahnya yang terbaik," katanya, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain

Rista, sapaan akrabnya, memang tergolong baru bergabung sebagai affiliator TikTok sejak Mei 2023. Namun, pekerjaan sampingannya itu mampu membantu penghasilan tambahan keluarga kecilnya.

Dia membantu berjualan pakaian wanita dari suatu toko. Ibu dari satu anak ini mampu meraup ratusan ribu hingga Rp 1 juta rupiah dalam sebulan.

"Kalau aturannya itu diterapkan, ya dampaknya lumayan, kan ini pekerjaan sampingan, untuk cari-cari tambahan, lumayan, apalagi kalau followers-nya sudah banyak," kata Rista.

Dia khawatir, apabila nantinya TikTok memisahkan aplikasi untuk e-commerce, dampaknya, affiliator harus bermigrasi ke aplikasi lainnya dan merintis kembali untuk mendapatkan pengikut dengan jumlah banyak.

"Kayaknya mau disendirikan, tujuan aplikasi TikTok sepertinya bukan untuk dagang, buat hiburan saja, informasi yang aku baca-baca TikTok sendiri, TikTok Shop sendiri. Dampaknya, mencari followernya, harus berimigrasi aplikasi lain, merintisnya mulai dari nol lagi," katanya.

Baca juga: TikTok Shop Dilarang Pemerintah, Pengguna Kecewa dan Khawatirkan Barang Pesanan

Wanita asal Desa Sumberejo, Kota Batu, Jawa Timur ini, saat ini juga tidak ada rencana untuk pindah menjadi affiliator di platform e-commerce langsung. Menurutnya, kegiatannya saat ini berjalan lancar.

"Di toko lain masuknya komisinya lama banget, aku dulu pernah ikut, tapi paling enak TikTok, misal laku 12 baju, itu notifikasinya 2-3 hari langsung masuk setelah ada transaksi," katanya.

Saat ini, akun TikTok-nya memiliki pengikut 900 akun, dari yang sebelumnya hanya sekitar 120 akun. Rista setiap hari rata-rata bisa Live berjualan mempromosikan pakaian selama dua jam.

Setiap pakaian yang dijualnya, dia bisa mendapatkan komisi antara 10-12 persen.

Baca juga: TikTok Dilarang Gelar Jual Beli di Indonesia, Facebook dan Instagram Bagaimana?

"Sekarang fokus jualan inner dan outer, kemeja, baju, fashion, produk suatu toko, aku dapat komisi dari tokonya. Dapat komisi beda-beda, 10 persen, 12 persen, tergantung tokonya," katanya.

Wanita yang bekerja sebagai honorer di salah satu pemerintahan daerah ini berharap, kebijakan pemerintah soal larangan social e-commerce bisa ditinjau ulang supaya tidak berdampak ke pihak-pihak lainnya.

"Harapannya maunya tetap jalan, tapi kebijakan pemerintah enggak tahu lagi, ngikuti aja, tapi kalau aplikasinya mau disendirikan, merintis lagi itu sulit ngawalinya. Kita juga sudah ngeluarin modal untuk alat-alat penunjang seperti ring light, atau pencahayaan, dan penataan ruangan," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau