KOMPAS.com - Korban mutilasi di Jombang, Jawa Timur, diperkirakan tewas pada akhir Juli atau awal Agustus 2023.
"Perkiraan dari dokter forensik meninggal antara tanggal 31 Juli sampai tanggal 1 Agustus," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jombang AKP Aldo Febrianto, Senin (7/8/2023).
Potongan tubuh tersebut ditemukan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Jumat (4/8/2023) malam, dalam kondisi terbungkus karung.
Berdasarkan hasil otopsi, terdapat sejumlah luka di tubuh korban yang dialami sebelum dan sesudah meninggal.
"Jadi ada dugaan bahwa mayat tersebut mengalami penganiayaan sebelum meninggal," ucapnya.
Baca juga: Perempuan Korban Mutilasi di Jombang Diduga Dianiaya Sebelum Tewas
Nyawa perempuan korban mutilasi tersebut diduga terenggut lantaran dianiaya dengan senjata tajam atau dicekik. Aldo mengatakan, berdasarkan pemeriksaan tim forensik, ada indikasi korban mengalami gagal napas sebelum kematiannya.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku diduga memutilasi jasad korban, lalu memasukkan potongan tubuh ke dalam karung.
Aldo menuturkan, polisi sudah meningkatkan status kasus mutilasi ini ke penyidikan.
"Kami tingkatkan ke penyidikan, karena sudah fiks ini terjadi tindak pidana. Ada korban," ungkap Aldo, dikutip dari Antara.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Jombang, Diduga Perempuan Muda yang Dianiaya Sebelum Tewas