PONOROGO, KOMPAS.com- Sejumlah 13 Kepala Keluarga (KK) mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo mengenai penembokan akses jalan yang biasa dilalui warga di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pemilik tanah bernama Bagus Robyanto sengaja menembok tanah miliknya yang sebelumnya biasa dilalui oleh warga.
Alasannya, warga tiga tahun telah mengucilkan keluarganya setelah Roby menolak memecah sertifikat tanah untuk dijadikan jalan umum.
Baca juga: Alasan Roby Bangun Tembok di Akses Jalan Warga, Istrinya Ditolak Ikut PKK, Rumahnya Diludahi
Menanggapi aduan tersebut, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ponorogo turun ke lokasi yang dibangun dengan tembok setinggi empat meter.
Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto menyatakan anggota dewan datang ke lokasi setelah mendapatkan pengaduan resmi dari 13 warga yang terdampak penutupan.
“Ada pengaduan resmi dari 13 warga yang terdampak. Jadi kami turun ke lokasi menemui warga dan melihat langsung kondisi jalan yang ditutup tembok,” kata Sunarto yang dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Tolak Mediasi, Warga yang Bangun Tembok di Ponorogo: Kalau Pak Jokowi Menelepon Pun, Saya Tak Mau
Setelah menemui warga dan pemilik lahan, Sunarto meminta Pemkab Ponorogo mengkaji secara detail dan menyeluruh persoalan tersebut.
Selain itu Pemkab Ponorogo didesak menyelesaikan konflik secara adil.
“Saya minta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji secara detail dan menyeluruh. Dan harus ada penyelesaian tidak boleh ada yang merasa dikalahkan baik itu masyarakat, pemilik tanah ataupun stakeholder yang lain seperti pengadilan dan BPN. Untuk itu pemerintah daerah mencari solusi yang solutif untuk semua pihak,” ujar Sunarto.
Kepada warga dan pemilik tanah, Sunarto mengharapkan kedua belah pihak mendinginkan hati dan pikiran. Tujuannya agar persoalan tersebut mendapatkan solusi.
“Kami harapkan semua pihak cooling down dahulu. Karena kalau dipaksakan kedua belah pihak masih tensi tinggi semua. Kami juga berusaha komunikasi informal dari berbagai pihak. Semoga ada titik temu,” jelas Sunarto.
Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Alasan Pria di Ponorogo Tutup Gang Pakai Tembok | KKB Minta Tebusan Rp 5 M
DPRD juga mengaku mengumpulkan berbagai sumber untuk dimintai keterangan. Sunarto berharap persoalan itu segera dapat diselesaikan.
Diberitakan sebelumnya, pihak Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo sudah dua kali melakukan mediasi antara pemilik lahan dan warga terkait penutupan jalan dengan tembok setinggi empat meter.
Namun dua kali dilakukan mediasi selalu gagal.
Lurah Bangunsari, Andrea Perdana yang ditemui Kompas.com, Senin (3/7/2023) di lokasi penutupan jalan menyatakan pemerintah kelurahan sudah dua kali melakukan mediasi pada bulan Juni 2023.
“Saya sudah lakukan dua kali mediasi. Mediasi pertama kedua belah pihak tidak hadir. Dan mediasi kedua pihak warga saja yang hadir,” kata Andre.
Baca juga: Tolak Mediasi, Warga yang Bangun Tembok di Ponorogo: Kalau Pak Jokowi Menelepon Pun, Saya Tak Mau
Andre mengatakan, mediasi dilakukan untuk menemukan solusi dengan musyawarah mufakat. Namun mediasi gagal lantaran ketidakhadiran salah satu pihak.
Menurut Andre, pihaknya belum menemukan solusi bagi warga terkait penutupan jalan dengan tembok setinggi empat meter. Hanya saja ia meminta agar warga tidak melakukan reaksi berlebihan lagi.
“Saya minta masing-masing menurunkan tensi. Dan saya minta warga berpikir jernih dan kepala dingin. Karena kalau emosi maka akan berdampak tidak bisa mengambil keputusan yang baik,” jelas Andre.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.