Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPD RI La Nyalla Sebut Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Lahirkan Koruptor

Kompas.com - 15/06/2023, 20:02 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan, sistem Pemilihan Umum (Pemilu) proporsional terbuka melahirkan koruptor.

Sebab, calon legislatif (caleg) banyak mengeluarkan modal selama pesta politik itu berlangsung.

Hal tersebut diungkapkan oleh, La Nyalla saat menghadiri acara di Kampus B, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Kamis (15/6/2023).

Baca juga: PSI Apresiasi Putusan MK: Proporsional Terbuka Buat Rakyat Punya Otoritas Pilih Sendiri Wakilnya

"Kalau dia (sistem Pemilu proporsional) terbuka, ini banyak kutu loncat, yang pasti yang punya duit dapat nomor satu, beli suara," kata La Nyalla, di Unair Surabaya, Kamis.

Dengan demikian, kata La Nyalla, para calon legislatif tersebut akan berupaya mengembalikan uangnya yang sudah dihabiskan selama Pemilu berlangsung, ketika sudah menjabat.

"Akibatnya apa? Sekarang banyak koruptor. Kita dulu reformasi mau meghilangkan koruptor, tapi sekarang banyak koruptor, makanya sekarang kita usul kembali ke UUD 45 saja, kok repot," jelasnya.

Baca juga: MK Sebut Kekurangan Sistem Pemilihan Terbuka: Rawan Politik Uang

Meski demikian, La Nyalla menyebutkan, setiap sistem pemilihan yang digunakan dalam Pemilu memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.

Oleh karena itu, La Nyalla mengaku tidak memiliki kepentingan apa pun dalam sistem Pemilu tersebut. Sebab, dirinya tak ada keterkaitanya dengan Partai Politik (Parpol) tertentu.

"Karena apa kita ini kan (DPD) enggak ada urusan dengan partai politik, enggak ada urusan dengan sistem. Kalau kita pasti terbukanya kan dipilih orang, kalau tertutup itu tergantung dari pandangan masing-masing," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) tak mengabulkan gugatan untuk mengganti sistem Pemilu legislatif.

Dengan demikian, Pemilu tetap menggunakan sistem proporsional daftar calon terbuka seperti yang telah berlaku sejak 2004.

"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman didampingi tujuh hakim konstitusi lain (minus Wahiduddin Adams), dalam sidang pembacaan putusan, Kamis (15/6/2023), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com