Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perdagangan Orang ke Malaysia Dibekuk di Bondowoso, Kirim 39 TKI Ilegal sejak 2022

Kompas.com - 13/06/2023, 15:15 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com - Ahmad Wakil Ramzi (43), warga Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap Polres Bondowoso. Pria tersebut diduga terseret tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah ada salah satu korban berinisial M, pada 10 Juni 2023, melaporkan Ramzi ke polisi. 

Dia dijanjikan bekerja sebagai TKI ke Malaysia dengan gaji yag besar.

Baca juga: Buntut Perdagangan Orang di Jateng, Disnakertras Peringatkan Kades Wajib Lapor Warga TKI

“Tersangka AWR melakukan perekrutan, penampungan, pengiriman, penyerahan tenaga Kerja untuk diberangkatkan Ke Malaysia sebagai TKI secara ilegal dengan menarik dana, janji pekerjaan dan gaji besar, tetapi apa yang dijanjikan tidak sesuai fakta,” kata Bimo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Selain itu, kata dia, tersangka juga menguruskan paspor korban dengan keterangan tujuan kunjungan yang tidak benar dan tidak sesuai fakta.

Kemudian, tersangka memberangkatkan korban ke Malaysia secara ilegal melalui perbatasan dan menelantarkannya.

Tersangka mengirim korban kepada seseorang untuk dipekerjakan, dengan memanfaatkan tenaga atau keahlian korban untuk mendapatkan keuntungan.

Bimo mengatakan, M diberangkatkan bersama tiga korban yang dikirimkan Ramzi. Mereka adalah BS, SB, dan SM.

Dia menjelaskan, sejak Juni 2022, tersangka melakukan perekrutan, penampungan, dan pengiriman calon TKI di rumah tersangka.

Kemudian, terhitung sejak 1 juni 2022 sampai Mei 2023, tersangka telah memberangkatkan 39 TKI ke Malaysia tanpa hak dan secara illegal.

Baca juga: Pelaku Perdagangan Orang di Banten Sudah Kirim 21 Orang ke Timur Tengah

“Sekitar bulan November 2022, tiga korban yang telah diberangkatkan pulang kembali ke Tanah Air,” ungkap dia.

Satu orang pulang karena ditelantarkan oleh tersangka hingga dideportasi. Kemudian dua orang ditelantarkan, tetapi berhasil pulang sendiri.

Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka, dia dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10, dan Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com