SAMPANG, KOMPAS.com - Rosidi (33), seorang kuli bangunan asal Desa BanjarTalela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur mengaku dipukul oleh oknum anggota Kepolisian Resor Sampang berinsial EP, Sabtu (3/6/2023).
Pemukulan tersebut diduga terjadi di kantor Intelkam Mapolres Pamekasan.
Rosidi menjelaskan, dirinya dipukul lantaran dituding menggoda istri EP saat Rosidi sedang bekerja di lokasi proyek di Kabupaten Sampang.
"Saya dijemput ke lokasi proyek oleh EP didampingi dua temannya. Saya kemudian dibawa ke Polres Sampang. Di kantor polisi itu saya dipukuli oleh EP," terang Rosidi saat dihubungi melalui telepon, Minggu (4/6/2023).
Rosidi menambahkan, saat dirinya dijemput, EP sempat mengeluarkan tembakan ke udara karena Rosidi enggan untuk dibawa ke kantor polisi.
Baca juga: Perwira Polisi Perkosa Anak 15 Tahun di Parimo, Awalnya Minta Carikan Ponsel yang Hilang
"Karena saya merasa tidak melakukan pelecehan, saya menolak diajak ke ke kantor polisi. Tiba-tiba EP menembak ke udara sekali hingga membuat kepanikan para kuli lainnya," imbuhnya.
Rosidi mengaku, saat istri EP melintas di lokasi proyek mengendarai motor, Rosidi sempat menyapa istri EP dengan nada guyonan.
"Ini Aba Umi," sapa Rosidi kepada istri EP.
Baca juga: Ibu di Cianjur Tewas Ditabrak Ambulans Desa, Sopir Diperiksa Polisi
Sapaan itu menurut Rosidi hanya guyonan dan tanpa ada niat melecehkan. Namun ketika sampai di kantor polisi, istri EP mengaku kalau Rosidi sudah melecehkan dirinya.
Setelah itu Rosidi mengaku dirinya dianiaya.
"Perut saya ditendang sekali dan wajah saya dua kali dipukuli EP," ungkapnya.
Tak terima dipukuli, Rosidi kemudian memilih untuk melaporkan EP. Selain merasa dianiaya, Rosidi mengaku jiwanya terancam dengan tembakan yang dikeluarkan EP saat menjemput dirinya.
"Saya hanya minta keadilan. Aparat penegak hukum tidak bisa sewenang-wenang memanfaatkan kekuasaannya kepada rakyat kecil," katanya lagi.
Baca juga: 8 Hektare Mangrove di Sampang Mati Digerogoti Kerang
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sampang Sujianto saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp membenarkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 3 Juni 2023 pukul 13.00 WIB telah menerima pengaduan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap warga atas nama Rosidi.
"Pengadunnya sudah masuk ke Polres. Saat ini sudah ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal dan Seksi Propam," terang Sujianto.
Sujianto membenarkan bahwa terlapor merupakan anggota Polres Sampang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.