SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap anggota Reskrim Kepolisian Sektor Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, karena mencuri motor teman sekamarnya di kos.
Rizki S, nama pelaku, nekat mencuri motor Vario berpelat nomor L 4754 OB, dan melarikannya ke Jakarta.
Baca juga: Pengakuan Istri di Solo yang Potong Alat Kelamin Suami: Sakit Hati, Diusir, dan Diceraikan
Dilansir Surya Jumat (19/5/2023), pria berusia 39 tahun tersebut ditangkap polisi di kawasan Jakarta Pusat.
Penyergapan dilakukan Reskrim Polsek Rungkut, yang bekerja sama dengan personel dari Polsek Metro Gambir. Motor pun ditemukan di rumah Rizki.
Kepada polisi, Rizki mengungkapkan alasannya melakukan pencurian adalah karena sakit hati kepada teman sekamar.
Sebelum kejadian pencurian itu, dirinya mengaku pernah cekcok dengan si teman. Bahkan, diketahui dia pernah dikunci seharian dalam kamar kos.
"Aku sakit hati karena dia (korban) sering jahil. Pas ada kesempatan kemarahan motornya aku bawa lari," kata Rizki.
Kapolsek Rungkut, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, Rizki tidak menyangka jika temannya itu bakal melapor ke polisi.
Fakih menjelaskan, pelaku sempat bercerita kepada keluarganya kalau di Surabaya, dia punya pekerjaan bagus sehingga bisa membeli sepeda motor.
"Tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga: Pelaku Penembakan Puskesmas di Sleman Mantan Sekuriti, Motif Sakit Hati Dipecat
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ngaku Sakit Hati Sering Dijahili, Warga Indekos di Surabaya Curi Motor Teman Sekamar
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.