MALANG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang pria di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur meninggal dunia diduga akibat meminum minuman keras (miras) oplosan dicampur losion nyamuk.
"Selain ketujuh orang tersebut, tiga orang lainnya kritis dan dilarikan ke rumah sakit," ungkap Kapolsek Bangil, AKP Sukiyanto melalui pesan singkat, Selasa (16/5/2023) malam.
Baca juga: Video Viral Pemuda di Majalaya Tusuk Pembeli di Warung, Pelaku Diduga Mabuk Miras
Sukiyanto menjelaskan, pesta minuman keras oplosan tersebut diduga terjadi di kawasan Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (13/5/2023) malam.
Mereka diduga mencampurkan losion nyamuk pada miras oplosan tersebut.
"Mereka pesta miras saat hajatan di salah satu rumah warga berinisial M pada Sabtu sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan informasi yang kami kumpulkan saat itu mereka meminum minuman keras dicampur losion nyamuk," tuturnya.
Baca juga: Video Viral 2 Emak-Emak Menangis Saat Tepergok Curi Kue Lebaran di Pasuruan
Para korban meninggal di waktu dan lokasi yang berbeda. Sukiyanto menyebutkan, tujuh orang itu mulai mengeluhkan sakit perut setelah pulang berpesta miras.
Menurut Sukiyanto, setelah pesta miras, pria bernama Muhammad Roji tewas pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya yang berada di Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil.
Di hari yang sama korban lainnya Harjono tewas di kediaman istrinya di Tuban.
Kemudian pada hari yang sama, pada pukul 13.00 WIB, Indra Lesmana juga tewas di kediamannya di kawasan Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil. Kemudian Bayu di kediamannya di Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil.
Sedangkan pada Selasa (16/5/2023), M. Adi Soni meninggal sekitar pukul 02.00 WIB dan Udin Mas'ud pada pukul 02.30 WIB di RSUD Bangil.
Lalu M. Taufik tewas di rumahnya di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil pada pukul 07.00 WIB.
"Sementara itu, ketiga orang lainnya, Asmawi, Heri Purnomo, dan Azis hingga saat ini tengah dirawat di RSUD Bangil," jelasnya.
Baca juga: Diamankan Polisi Usai Alami Kecelakaan, Warga Karanganyar Ini Ternyata Mabuk dan Angkut Miras Ilegal
Masih ada delapan orang lainnya yang ikut turut menenggak minuman keras itu. Yakni Mawik, Joko, Unyil, Sinyo, Gofar, Boy, Aziz, Upik.
"Dari kedelapan orang ini kondisinya sehat. Hanya Mawik yang penglihatannya kabur diduga dampak minum-minuman keras itu," ujarnya.
Kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.