KOMPAS.com - Sh (69), seorang kakek di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap polisi usai melakukan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pelaku tega menghantam istri, Sw (53) dan anaknya, MYE (13) dengan menggunakan palu.
Akibat peristiwa itu, kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala hingga dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Balita Usia 2 Tahun di Sorong Dianiaya Ayah Kandung hingga Tewas lalu Dikubur Dalam Kamar
Kapolsek Srono AKP Junaedi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan sesaat setelah tersangka menunaikan salat Subuh di musala dekat rumah pada Jumat (28/4/2023).
Menurut Junaedi, tersangka tersulut emosi setelah terlibat cekcok dengan sang istri.
"Awalnya terduga pelaku menyuruh sang istri agar segera salat Subuh. Tapi korban menolak, sehingga terjadi cekcok," kata dia dikutip dari TribunJatim.com, Senin.
Saat itu, tersangka hendak memukul istri dengan palu besi. Namun upaya itu sempat dihalangi oleh sang anak yang masih remaja.
Namun, tersangka justru semakin emosi hingga menghantam kepala anaknya dengan palu yang dipegangnya.
Setelah itu, tersangka menghantam kepala sang istri dengan alat yang sama.
"Saat itu, sang anak kembali menghalau. Sehingga kepala sang anak kembali dihantam dengan palu," tambah dia.
Akibat hantaman itu, anak dan istri pelaku mengalami luka parah di kepala.
Kepala meraka mengucur darah sehingga harus dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kejadian itu pun kemudian diketahui oleh warga setempat dan dilaporkan ke Polsek Srono.
Baca juga: Berniat ke Kosan Teman, Mahasiswa di NTT Tewas dengan Luka Tusuk Setelah Dianiaya Belasan Pemuda
Anggota polsek bergegas ke lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara.
"Terduga pelaku sudah kami amankan," tambah dia.
Atas perbuatannya, tersangka dengan pasal 44 ayat 1 jo ayat 5 huruf (a) KUHP subsider UURI 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Petaka Seusai Salat Subuh, Kakek Banyuwangi Tega Hantam Istri & Anak Pakai Palu, Lihat Kondisinya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.