Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu dan Bayi di Ponorogo Tertahan di Rumah Sakit karena Tak Kuat Bayar Biaya Persalinan

Kompas.com - 10/04/2023, 03:30 WIB
Muhlis Al Alawi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Seorang ibu dan bayi di Ponorogo, Jawa Timur tertahan di Rumah Sakit lantaran tak sanggup melunasi biaya persalinan.

Nasib pilu yang dialami ibu dan bayi itu diunggah di media sosial WhatsApp dan grup Facebook.

Kuswoyo (37), suami ibu tersebut membenarkan bahwa istrinya melahirkan bayi kedua mereka dengan cara operasi caesar di RS Muslimat NU Ponorogo. Kuswoyo juga mengunggah apa yang dialami oleh keluarganya itu di media sosial.

Baca juga: Pertahankan Tas Saat Dijambret, Ibu di Bandung Jatuh dari Motor dan Pingsan, Sang Anak Terpental

"Iya itu yang mem-posting memang saya. Bayi itu anak kedua saya berjenis kelamin perempuan yang lahir secara caesar di RS Muslimat Ponorogo. Tapi sekarang belum diperbolehkan pulang," kata Kuswoyo saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).

Hanya punya Rp 3 juta

Menurut Kuswoyo, saat hendak melahirkan dia dan istrinya Siti Chotijah (38) sudah mempersiapkan biaya persalinan. Namun uang yang dipersiapkan hanya Rp 3 juta.

Kuswoyo memperkirakan istrinya melahirkan normal. Untuk itu ia menjual sepeda motor dan laku dengan harga Rp 3 juta.

Baca juga: Terungkap, Mayat Perempuan dan Bayi di Ladang Tebu Kediri Dibuang Suaminya Sendiri, Begini Kronologinya

Namun setelah diperiksa ternyata kondisi bayinya dalam posisi sungsang. Untuk itu seorang bidan merujuk istrinya ke RS Muslimat.

Setibanya di rumah sakit, kata Kuswoyo, istrinya harus dioperasi caesar karena posisi bayinya sungsang. Tak hanya itu, istrinya juga tak memiliki kartu BPJS. Akhirnya istrinya dimasukkan sebagai pasien umum.

"Biar begitu Alhamdulillah bayi perempuan kami lahir dengan selamat pada Rabu (5/4/2023). Beratnya 3,2 kg dan panjang 50 sentimeter," jelas Kuswoyo.

Persoalan timbul setelah saat hendak pulang. Kuswoyo mengaku diharuskan membayar biaya persalinan sebesar Rp 8,1 juta. Padahal uang yang dimiliki saat itu hanya Rp 3 juta.

Menurut Kuswoyo seharusnya istri dan bayinya harus pulang Sabtu (8/4/2023) kemarin. Namun lantaran belum bisa melunasi, istri dan bayinya belum boleh pulang.

Baca juga: Tercebur ke Sumur Sedalam 25 Meter, IRT di Ponorogo Selamat

Penjelasan RS

Humas RS Muslimat Turmadi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan sejatinya pasien bisa mengajukan keringanan kepada manajemen rumah sakit bila keberatan biaya. Hanya dalam kasus ini pihak keluarga tidak mengajukan keberatan.

"Pasien lain biasanya juga begitu bila mengalami persoalan pembiayaan. Kami pun tetap melayani sambil mencarikan jalan keluarnya,” kata Turmadi.

Turmadi menambahkan rumah sakit sebenarnya tidak melakukan penahanan pasien. Pasalnya saat itu keluarga pasien menjanjikan pelunasan biaya pada Senin atau Selasa.

Untuk itu selama menunggu waktu pelunasan, pasien masih tetap dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Gajah Sumatera di Riau Lahirkan Seekor Bayi Jantan, Beratnya 90 Kg

Terhadap kejadian itu, pasien mendapatkan keringanan dari rumah sakit Rp 1 juta, kartu NU sebesar Rp 400.000.

Selain itu, Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang merasa iba membantu melunasi biaya kekurangan sebesar Rp 3,7 juta. Padahal warga bukan dari Kabupaten Ponorogo.

"Kekurangannya sudah kami bayar agar ibu dan bayinya segera pulang. Kasihan kalau tertahan lama. Ibu dan anaknya ini kan warga Indonesia. Jadi harus saling tolong menolong," kata Sugiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com