Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, 2 Pria Ini Sudah Curi 33 Motor dalam 2 Bulan

Kompas.com - 03/04/2023, 16:20 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Selama bulan Maret 2023, Satreskrim Polres Malang mengamankan 9 orang tersangka kasus pencurian bermotor di Kabupaten Malang.

Dari 10 orang tersangka itu, Satreskrim Polres Malang menangani 45 kasus pencurian dengan jumlah barang bukti sebanyak 7 sepeda motor.

Ketujuh tersangka itu yakni Kiki Setiawan (20) warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang; Hadi (32), warga Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang; Fitriadi (35), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Tajinan Kabupaten Malang, dan; Nur Halim (34), warga Desa Karanganom, Kecamatan Balong, Kabupaten Jember.

Baca juga: Kisah Ibu di Malang Penuhi Gizi Anak Kembarnya yang Alami Stunting, Berharap Bisa Tumbuh Normal

Kemudian, Taruwi (48) warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang dan Gede Daffa Pratama Putra (21), warga Kelurahan Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Lalu 3 orang penadah atas nama Ma'ali (28), warga Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang; Suhari (41), warga Desa Sawahan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, dan; Syaifuddin (37), warga Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi.

Dari 9 orang tersangka, ada dua orang yang cukup menjadi perhatian. Mereka adalah Kiki Setiawan (20), warga Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dan Hadi (32), warga Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabuparen Malang.

Pasalnya, ia telah melalukan pencurian sepeda motor sebanyak 33 buah di Kabupaten Malang, selama kurun waktu 2 bulan.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, kedua pelaku itu adalah residivis atas kasus yang sama, yakni pencurian kendaraan bermotor.

"Mereka baru keluar dari tahanan beberapa bulan lalu," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/4/2023).

Dalam melakukan aksinya itu, para pelaku mengambil sepeda motor korban yang sedang parkir di rumahnya. Kemudian mereka membobol kunci sepeda motor tersebut menggunakan kunci T.

"Setelah berhasil mencuri, sepeda motor itu dijual kepada para penadah dengan harga paling murah Rp 1-2 juta per unit, tergantung kondisi sepeda motornya," tuturnya.

Baca juga: Di-prank Bocil Berpakaian Pocong, Driver Ojol di Kota Malang Nyaris Kecelakaan

Atas perbuatannya, pelaku pencurian kendaraan bermotor dijerat Pasal 363 ayat 1 angka 4e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Sedangkan pendah, akan dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com