TRENGGALEK, KOMPAS.com - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trengggalek, Jawa Timur berinisial AS (50) yang diduga mencabuli sejumlah siswa sesama jenis, resmi ditahan.
Pelaku ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.
Baca juga: Diduga Cabuli 5 Siswa Laki-laki, Guru SD di Trenggalek Dilaporkan ke Polisi
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengemukakan, AS ditahan sejak Senin (20/2/2023) supaya tidak melarikan diri.
"Sebelumnya AS kami periksa, dalam statusnya sebagai tersangka. Dalam prosesnya penyidik menyimpulkan dua unsur alat bukti," terang Iptu Agus Salim melalui sambungan telepon, Selasa (21/02/2023).
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Banten Cabuli 5 Santriwatinya, Ada yang Diajak ke Hotel
Selain mencegah tersangka melarikan diri, penahanan dilakukan untuk mempermudah proses hukum dari kasus itu.
"Penyidik menyimpulkan unsur subjektif dan objektif, berikutnya penahanan tersangka dilakukan," kata Agus Salim.
Menurutnya, tersangka akan ditahan hingga 20 hari ke depan. Namun, penahanan tersebut bisa diperpanjang sesuai dengan pertimbangan tim penyidik.
Agus mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Trenggalek.
"Saat ini penyidik mulai melakukan proses pemberkasan perkara. Kami menargetkan pekan depan bisa dilimpahkan ke kejaksaan," terang Agus Salim.
Diberitakan sebelumnya, AS dilaporkan ke polisi, atas dugaan pencabulan sesama jenis terhadap lima siswa SD.
Baca juga: Modus Beri Bantuan, Guru di Kuningan Cabuli 5 Siswi di Ruangan Kepala Sekolah
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka SD melakukan pencabulan selama empat tahun terakhir.
Aksi pencabulan tersebut, dilakukan oleh AS di ruang perpustakaan salah satu SD di Kecamatan Bendungan.
"Tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan saat ini kami tahan di Polres Trenggalek," ujar Agus Salim.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.