MALANG, KOMPAS.com - Manajemen Arema FC akan melaporkan kejadian pengerusakan toko merchandise yang berada di Jalan Mayjend Panjaitan, Kota Malang, Jawa Timur, ke Polresta Malang Kota.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Tatang Dwi Arifianto pada Minggu (29/1/2023).
Tatang mengatakan, akan menginventarisasi nilai kerugian yang ada.
Baca juga: Demo di Kantor Arema Malang Berakhir Ricuh, Massa Lakukan Perusakan
Dikatakannya, ada beberapa bagian toko yang mengalami kerusakan seperti di sisi kaca depan.
"Ini kita masih mau laporan ke Polresta Malang. Kerusakannya bisa dilihat sendiri, di mana saja," kata Tatang pada Minggu (29/1/2023).
Ia menegaskan, manajemen bakal bersikap tegas pasca pengrusakan toko merchandise resmi dari Arema FC.
"Kami mau laporan dulu, nanti perkembangan kami sampaikan lagi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pada Minggu siang (29/1/2023), aksi pemuda atau Arek Malang berlangsung di depan kantor Arema FC berakhir ricuh.
Baca juga: 2 Penjaga dan Seorang Warga Jadi Korban Luka Perusakan Kantor Arema FC
Puluhan massa Aremania merusak toko resmi merchandise Arema FC.
Aksi itu mengakibatkan tiga orang terluka akibat adanya lemparan benda-benda yang ada. Hingga ada korban yang dievakuasi ke rumah sakit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.