Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Praktik Dukun Pengganda Uang Miliaran di Gresik, Setahun Jalani Ritual Pakai Darah Manusia, Keris hingga Jenglot

Kompas.com, 14 Januari 2023, 16:17 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka terkait kasus penipuan bermodus praktik penggadaan uang di Gresik, Jawa Timur.

Dua tersangka tersebut yakni Abah Yanto alias MY (43) sebagai dukun pengganda uang dan MI (48) sebagai penyedia darah manusia.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Gresik.

"Dukun dan seorang penjual kantong darah sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan.

Baca juga: Modus Gandakan Uang Pakai Ritual Darah, Dukun Gadungan di Gresik Ditangkap

Awal mula kasus

Kasus tersebut bermula dari laporan dari salah satu korban ke pihak kepolisian

MY dilaporkan ke Polres Gresik oleh karena diduga menipu warga dengan modus bisa menggandakan uang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, berbekal laporan tersebut polisi kemudian menangkap MY.

MY ditangkap di sebuah kompleks perumahan di Kecamatan Cerme, Gresik, Selasa (10/1/2023) dini hari.

"Sudah kami amankan, Selasa dinihari atau sekitar waktu shubuh. Pelaku berinisial MY. Sementara masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut dan juga pendalaman," ujar Aldhino saat dikonfirmasi, Rabu.

Aldhino menjelaskan, berdasarkan laporan, korban sempat menyerahkan uang tunai sebesar Rp 65 juta kepada pelaku pada Juli 2022.

Ditambah uang tunai sebesar Rp 500 juta pada Agustus 2022.

"Dijanjikan bakal digandakan menjadi Rp 3,9 miliar pada Bulan September kemarin (2022). Tapi pelaku tidak menepati, hanya Rp 170 juta yang sudah dikembalikan kepada korban," kata Aldhino.

Atas dasar tersebut, tutur Aldhino, korban yang merasa ditipu dan dirugikan kemudian melaporkan MY ke polisi.

Barang bukti

Saat penggerebekan, polisi tidak hanya menemukan barang bukti berupa uang mainan di rumah kontrakan pelaku.

Selain itu, ada juga beberapa kantong stok darah manusia yang digunakan sebagai sesajen dalam ritual yang dilakukan oleh pelaku.

"Ada dua yang sedang kami dalami, penipuan uang palsu menggunakan uang mainan, serta temuan stok darah manusia (beberapa kantong stok darah) di rumah tersebut," tutur Aldhino.

Pada beberapa kantong darah yang ditemukan ada yang terdapat logo Palang Merah Indonesia (PMI).

"Memang ada yang terdapat logo PMI, ada juga yang tidak. Itu juga yang masih kami dalami, dia dapat dari mana, dari siapa, masih kami lakukan pendalaman lagi," tutur Kanit Pidek Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Lutfi Hadi di Mapolres Gresik, Rabu.

Ritual gandakan uang

Kepada polisi, Yanto mengaku, menggunakan darah dari kantong-kantong yang dikumpulkan pada saat ritual.

Dilengkapi dengan beberapa keris yang juga sudah diamankan oleh polisi, darah tersebut dikatakan untuk sesajen bagi jenglot.

"Pendalaman sementara kami, pelaku menggunakan darah itu untuk semacam sesajen yang diberikan pada saat ritual. Jadi dia menggandakan uang, melalui memberi makan ke sesajen atau yang disebut jenglot," kata Lutfi.

Sekitar 23 kantong stok darah yang ditemukan polisi di rumah kontrakan dukun gadungan tersebut, dalam kantong berukuran 200 hingga 250 cc.

Baca juga: Pemasok Stok Darah Dukun Gadungan Pengganda Uang di Gresik Jadi Tersangka

Kepada pihak kepolisian, Yanto juga mengakui telah menjalankan ritual tersebut sudah satu tahun dan memiliki beberapa pengikut dari Gresik, Lamongan, Surabaya, hingga Tuban.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi mengungkap bahwa pemasok kantong darah yakni MI.

MI merupakan pemasok stok darah yang digunakaan Yanto untuk ritual agar para korbannya percaya ia bisa menggandakan uang.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, MI yang diduga memasok kantong darah ke dukun gadungan itu merupakan warga Gresik.

"Bukan orang PMI Gresik. Jadi dia yang mencarikan stok darahnya, kemudian dijual ke si dukun itu (Yanto). Orang Gresik (sosok pemasok darah)," ujar Aldhino saat dikonfirmasi, Jumat.

Meski terdapat logo PMI di beberapa kantong darah yang ditemukan di rumah dukun gadungan itu, polisi menyebut, stok tersebut tak didapat dari PMI Gresik.

"Kalau dari Gresik sudah kami cek, nggak ada yang dari PMI Gresik. Kemungkinan dari luar kota," kata Aldhino.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor Krisiandi, Dheri Agriesta), Surya.co.id

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau