Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Lihai Melarikan Diri, Polisi: Residivis di Berbagai Wilayah

Kompas.com, 13 Januari 2023, 15:23 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) akhirnya menangkap 3 dari 5 pelaku perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.

Kapolda Jatim Irjen Toni Hermanto mengaku penangkapan tersangka relatif lama karena para pelaku sangat lihai dalam melarikan diri.

Polisi membutuhkan 24 hari untuk menangkap 3 pelaku dan masih ada dua lainnya yang diburu polisi.

"Ketiga pelaku ini ditangkap berdasarkan scientific investigation crime," kata Toni di Markas Polda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Toni menyebut, tiga pelaku tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Bahkan memastikan ketiganya bukan warga Blitar.

Pelaku berinisial NT (52) adalah otak perampokan ditangkap beserta tiga senjata api milik tersangka di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: 3 Perampok Rumah Dinasnya Dibekuk Polisi, Wali Kota Blitar: Mudah-mudahan 2 Lainnya Segera Tertangkap

Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. AJ mendapatkan bagian Rp 100 juta dari hasil perampokan.

Selanjutnya polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52) Tersangka ketiga ditangkap di Medan saat sedang menginap di kos adiknya.

Sementara itu, dua pelaku masih berstatus buron setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis polisi.

"Yang dua pelaku masih DPO, pertama atas nama Oki Supriadi, dan kedua atas nama Medi Afrianto. Masyarakat yang mengetahui informasi keberadaan keduanya silahkan menghubungi polisi," Toni.

Residivis dan sempat rampok gudang rokok

Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, para pelaku ternyata komplotan yang kerap beraksi di sejumlah wilayah.

Aksi perampokan dilakukan di kawasan Jatim bahkan berkali-kali keluar masuk penjara, namun tidak ada efek jera.

Baca juga: 3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap, 2 Masih Dikejar

Polisi mengungkap para pelaku bahkan sempat merampok gudang distributor perusahaan rokok di Pasuruan dan menggasak uang hingga Rp 200 juta, pada Senin (11/11/2022).

"Iya karena mereka kerap keluar masuk penjara. Kecenderungannya memiliki keberanian untuk melakukan perampokan. Mereka residivis berbagai wilayah, (termasuk) di Papua. Iya berani berdasar pengalaman," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (14/1/2023).

Sebelum aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, para tersangka menargetkan lokasi bangunan yang dianggap lemah dalam sistem keamanan.

Kemudian mempelajari kondisi situasi target lokasi, hingga denash kawasan Kota Blitar untuk akses jalan pelarian para pelaku.

"Karena itu menyandera. Kan seminggu sebelum kejadian mereka sudah gambar, rumah wali kota. Lalu waktu kejadian mereka langsung masuk dan penjaganya lagi tidur, Satpol PP itu, langsung disekap, ditali, satu korban disuruh menunjuk nunjukin lokasi," jelasnya.

Dalam aksinya, perampok menggasak uang Rp 730 juta dan menyekap lima orang.

Kelima orang itu terdiri dari Wali Kota Blitar Susanto dan istrinya, serta tiga personel Satpol PP yang bertugas menjaga rumah.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Krisiandi)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Ungkap Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Lihai: Gunakan Cara Ini Agar Tidak Terdeteksi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau