Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah MTs yang Pukul 15 Siswi di Gresik Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 07/01/2023, 16:38 WIB
Hamzah Arfah,
Khairina

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Gresik akhirnya menetapkan Ahmad Nasrullah (51) sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap 15 orang siswi di lingkup Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Islam di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur.

Kepala Polres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, penetapan tersangka terhadap pria yang menjabat sebagai kepala MTs Nurul Islam tersebut berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihaknya.

Baca juga: Para Siswi Alami Trauma Usai Dipukul Kepala MTs di Gresik, Yayasan Minta Maaf Datangi Rumah Korban

 

Di mana, dari 15 korban, empat orang di antaranya sempat pingsan pada saat kejadian.

"Ditetapkan sebagai tersangka atas nama AN. Ini setelah kami lakukan serangkaian interogasi, bukti di lapangan dan hasil penyelidikan yang telah kami lakukan," ujar Nur Azis di hadapan awak media di Mapolres Gresik, Sabtu (7/1/2023).

Dari hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, tersangka terbukti melakukan tindak kekerasan dengan cara memukul para korban dalam kejadian Selasa (3/1/2023) tersebut.

Baca juga: Nasib Kepala MTs di Gresik yang Pukul 15 Siswi karena Jajan di Luar, Kini Dicopot dari Jabatan dan Dipanggil oleh Polisi

 

Bahkan, pemukulan yang dilakukan oleh tersangka menyebabkan empat orang siswi di antaranya sempat pingsan.

"Setelah ada laporan pemukulan atau penganiayaan terhadap 15 siswi, kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi dan para korban. Jumat (6/1/2023) dari Polsek Manyar dilakukan pelimpahan. Setelah itu, tadi malam dilakukan pengamanan," tutur Nur Azis.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ahmad Nasrullah lebih dulu dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.

Kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Sabtu pagi, kemudian mengakui perbuatan yang telah dilakukan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita terapkan Pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan), serta atau Undang Undang nomor 17 tahun 2016 atas perubahan Undang Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, diancam hukuman sekitar 3,5 tahun penjara," kata Nur Azis.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Nasrullah di hadapan awak media juga mengakui perbuatan yang telah dilakukan terhadap para siswi.

Tersangka juga meminta maaf dan mengaku menyesal, atas perbuatan tindak kekerasan yang dilakukan.

"Kami menyampaikan mohon maaf atas kejadian ini, dan dari lubuk hati yang paling dalam saya menyesal. Untuk selanjutnya, kami serahkan kepada pihak yayasan untuk langkah-langkah selanjutnya," ucap Ahmad Nasrullah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Nasrullah (AN) sempat menghukum dengan tindak kekerasan berupa pemukulan terhadap 15 siswi tersebut, Selasa (3/1/2023).

Dikarenakan para siswi atau korban tersebut membeli jajan di luar kantin sekolah, yang menurut aturan MTs Nurul Islam memang dilarang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kios Terbakar, Pedagang Pasar Leces: Baru Saja Kulak Puluhan Kg Daging Sapi

Kios Terbakar, Pedagang Pasar Leces: Baru Saja Kulak Puluhan Kg Daging Sapi

Surabaya
Pasar Leces Probolinggo Terbakar

Pasar Leces Probolinggo Terbakar

Surabaya
Pengakuan Tersangka Kasus Prostitusi Daring: Kami Pindah-pindah di Situbondo, Banyuwangi, Jember

Pengakuan Tersangka Kasus Prostitusi Daring: Kami Pindah-pindah di Situbondo, Banyuwangi, Jember

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 5 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 05 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 05 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
RSJ Menur Surabaya Catat Penambahan Pasien Anak-Remaja, Mayoritas karena Game dan Pornografi

RSJ Menur Surabaya Catat Penambahan Pasien Anak-Remaja, Mayoritas karena Game dan Pornografi

Surabaya
Polisi Lacak Barang Milik Petugas Kebersihan yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Polisi Lacak Barang Milik Petugas Kebersihan yang Tewas Mengenaskan di Gresik

Surabaya
2 Remaja di Gresik Tewas karena Tertabrak Truk

2 Remaja di Gresik Tewas karena Tertabrak Truk

Surabaya
Pembunuh Ayah Kandung di Mojokerto Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Pembunuh Ayah Kandung di Mojokerto Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa

Surabaya
Dampak Longsor Jalur Kereta Api di Daop 5 Purwokerto, 2 KA dari Daop 7 Madiun Terlambat

Dampak Longsor Jalur Kereta Api di Daop 5 Purwokerto, 2 KA dari Daop 7 Madiun Terlambat

Surabaya
PAN Beri Rekomendasi pada Khofifah untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim

PAN Beri Rekomendasi pada Khofifah untuk Maju Kembali di Pilkada Jatim

Surabaya
19 Mobil Dinas di Bangkalan Dikuasai Mantan Anggota DPRD dan Pensiunan Pejabat

19 Mobil Dinas di Bangkalan Dikuasai Mantan Anggota DPRD dan Pensiunan Pejabat

Surabaya
Langgar Lalu Lintas saat Aksi Demo di Surabaya, 87 Buruh Dikirimi Surat Tilang

Langgar Lalu Lintas saat Aksi Demo di Surabaya, 87 Buruh Dikirimi Surat Tilang

Surabaya
Tronton Tabrak Tronton di Lumajang, 1 Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

Tronton Tabrak Tronton di Lumajang, 1 Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

Surabaya
Hendak Shalat Dzuhur, Seorang Pria di Kota Malang Temukan Bayi Laki-laki di Depan Rumah

Hendak Shalat Dzuhur, Seorang Pria di Kota Malang Temukan Bayi Laki-laki di Depan Rumah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com