Salin Artikel

Pura-pura Bertamu, Pria di Jember Curi Mobil Milik Orangtua Temannya

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menjelaskan, pelaku pura-pura bertamu saat beraksi pada Jumat (23/12/2022). 

“Yang bersangkutan datang ke rumah korban untuk bertamu, kemudian berpura-pura ingin ke toilet,” kata Hery saat konferensi pers di Mapolres Jember, Kamis (29/12/2022).

Pelaku datang bertamu karena anak pemilik mobil itu merupakan temannya. Saat izin ke toilet, pelaku mengambil kunci mobil di atas kulkas.

Lalu, pelaku pamit pulang. Pada malam harinya, pelaku kembali ke rumah itu untuk mengambil mobil yang berada di garasi.

Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ambulu. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku di Desa Kasiyah, Kecamatan Puger.

Polisi masih terus memeriksa tersangka apakah ada korban lain, termasuk orang yang menerima mobil tersebut.

Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/29/180833978/pura-pura-bertamu-pria-di-jember-curi-mobil-milik-orangtua-temannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke