MADIUN, KOMPAS.com - Personel Satuan Reskrim Polres Madiun Kota memasang garis polisi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan DI Panjaitan, Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (19/12/2022).
Garis polisi dipasang setelah polisi mendapat laporan temuan kardus tak bertuan yang berada di pojok SPBU sejak Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi di Madiun, 2 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan
"Begitu ada laporan masuk kami langsung turun ke lokasi kejadian untuk mengecek keberadaan kardus tersebut. Meski hanya kardus kami tidak boleh meremehkan begitu saja," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022) sore.
Untuk memastikan isi kardus itu, Polres Madiun Kota meminta bantuan Tim Gegana Brimobda Polda Jatim.
Polisi juga memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar SPBU itu. Polisi ingin mencari tahu pemilik kardus tak bertuan itu.
"Kami sementara cek rekaman CCTV untuk mengungkap siapa pemilik kardus tersebut," jelas Tatar.
Baca juga: Kala Penjual Es di Madiun Menjadi Tersangka dalam Kasus Bjorka...
Tatar menambahkan, kardus coklat muda itu sudah berada di SPBU sejak kemarin. Pengelola SPBU khawatir kardus itu berisi barang berbahaya.
"Tadi baru dilaporkan ke polisi. Begitu ada laporan kami langsung turun ke lokasi untuk mengecek laporan tersebut," jelas Tatar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.