Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Nenek Eti, Terpaksa Biarkan Jasad Cucunya 2 Hari hingga Membusuk: Saya Diancam Akan Dibunuh

Kompas.com, 27 Juni 2022, 05:41 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kabar kematian AD, bayi berusia lima bulan, menggemparkan warga gang Anggur Jalan Siwalankerto Tengah Kecamatan Wonocolo Surabaya Sabtu (25/6/2022) sore.

ESB (Eti) sang nenek tidak kuasa menahan iba, melihat jasad cucunya yang mulai membusuk dan berubah warna.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 27 Juni 2022 : Sepanjang Hari Cerah Berawan

Dia pun memberikan informasi tentang kondisi cucu laki-lakinya yang masih berusia lima bulan itu kepada tetangganya.

Oleh tetangganya informasi itu diteruskan ke Polsek Wonocolo.

Tidak lama kemudian, tim polisi mengevakuasi jenazah AD ke rumah sakit untuk diotopsi. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara.

Saat polisi datang mengevakuasi, tubuh jenazah AD sudah menghitam dan mengeluarkan aroma busuk.

Baca juga: Bayi 5 Bulan di Surabaya Tewas Membusuk di Dalam Rumah, Polisi Sebut Orangtua Ada di Yogyakarta

Di beberapa bagian tubuh AD terdapat luka memar diduga akibat pukulan.

Menurut hasil pemeriksaan, di belakang kepala bocah tersebut keluar cairan diduga akibat pecahnya pembuluh darah.

Baca juga: Siksa Bayi 5 Bulan hingga Tewas, Seorang Ibu di Surabaya Jadi Tersangka

Ilustrasi lansia.
Unsplash/Danie Franco Ilustrasi lansia.
Pengakuan sang nenek

Nenek Eti pun menceritakan apa yang terjadi kepada cucunya kepada polisi.

Menurut dia, cucunya yang mengalami stunting akibat kurang gizi itu kerap dianiaya oleh ES, putrinya sendiri yang juga ibu kandung AD.

ES disebut kerap melakukan penganiayaan kepada anak keduanya itu apalagi saat sang anak rewel. Di sisi lain, ES sedang ribut dengan suaminya.

Nenek Eti bahkan pernah melihat pelaku melempar anaknya ke tempat tidur karena terus-terusan menangis saat digendong.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini, 27 Juni 2022 : Sepanjang Hari Cerah Berawan

Puncaknya, pada Kamis (23/6/2022) dini hari penganiayaan terhadap AD kembali terjadi.

Pengakuan pelaku, dia memukul tubuh bagian belakang bayinya dan saat itu juga si bayi tidak bergerak.

Setelah itu, dia menyerahkan bayinya kepada Nenek Eti ibunya.

Pengakuan Nenek Eti, saat menerima bayi AD, tubuh bayi tersebut sudah dingin.

"Kaki dan tangannya sudah dingin," kata Nenek Eti kepada Kompas.com Minggu pagi.

Baca juga: 7 Tempat Makan di Sekitar Wisata Perahu Kalimas Surabaya

Nenek Eti sempat mengingatkan ES anaknya tentang kondisi AD, namun bukannya belas kasihan yang ditunjukkan,  ES justru mengancam akan membunuh ibunya jika kabar kematian AD sampai ke telinga warga.

Karena alasan itulah, Nenek Eti menyembunyikan kabar kematian cucunya selama dua hari. Sementara jenazah sang cucu tetap dibaringkan di tempat tidur.

"Saya diancam akan dibunuh kalau sampai orang kampung tahu kabar kematian anaknya," ucapnya.

Sementara sejak Kamis pagi, ES bersama suami dan anak pertamanya menghadiri acara family gathering kantor suaminya di Yogyakarta.

Menurut polisi, ES tidak hanya sering berlaku kasar kepada anaknya, melainkan juga kepada Eti, ibunya.

Baca juga: Mensos Risma Jadikan Program Pahlawan Ekonomi di Surabaya sebagai Percontohan Nasional

Hal tersebut dibenarkan Nenek Eti. Menurutnya, ES kerap memukul dirinya jika ada pekerjaan rumah yang tidak sesuai dengan keinginan ES.

"Bahkan di depan rumah saya pernah dipukul," kata Nenek Eti.

Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Hendrik Fransisco Betaubun menyebutkan, kini SE ditahan di Mapolsek Wonocolo.

Dia ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 80 ayat 3 UU RI Tahun 2004 tentang perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Ancaman hukuman 15 tahun sampai 20 tahun penjara.

Penyidikan kasus tersebut akan terus dilanjutkan untuk memeriksa suami ES, sayangnya hingga saat ini polisi belum menemukan fakta keterlibatan sang ayah dalam kasus tersebut.

"Kita juga akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap pelaku untuk melengkapi berkas pemeriksaan pelaku. Pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui apakah ada faktor psikologi sampai pelaku tega membunuh buah hatinya sendiri," kata Roycke.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau