SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengecek fasilitas kesehatan di Puskesmas Pucang Sewu, Kota Surabaya, Selasa (10/5/2022).
Hal itu dilakukan untuk memastikan percepatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Kota Pahlawan.
Baca juga: RPH Surabaya Tolak Hewan Ternak dari 4 Daerah Terjangkit PMK
Di sana, ia melakukan pengecekan, dimulai dari teknis pendaftaran online, nomor antrean, ruang tunggu pasien, hingga pelayanan rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit.
Dari hasil pengecekan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan perbaikan sistem, yakni perubahan layanan antrean, rekam medis, dan layanan rujukan secara online selama satu minggu ke depan.
Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, dengan adanya perbaikan pada sistem pelayanan secara online, maka pelayanan kesehatan tidak perlu memakan waktu lama.
Sebab, ia menginginkan adanya kecepatan pelayanan rekam medis secara online untuk mempercepat antrean pasien.
"Pelayanan menjadi lambat karena masih dikerjakan secara manual. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya akan memperbaiki hal ini, mulai dari diagnosa pasien, rekam medis, sampai pengambilan obat resep dokter. Semua bisa dilihat melalui satu formulir online yang diisi oleh tenaga kesehatan," kata Eri di Surabaya, Selasa (10/5/2022).
Dengan adanya percepatan pelayanan di fasilitas kesehatan, dokter atau tenaga kesehatan lainnya bisa mempermudah para pasien yang akan meminta rujukan ke rumah sakit.
Nantinya, berkas rujukan dan rekam medis dikirim secara online ke rumah sakit yang dituju.
"Dengan demikian, pasien tidak perlu membawa berkas dan bisa langsung menuju ke rumah sakit. Maka tenaga kesehatan di rumah sakit bisa langsung melihat data dan keluhan atau diagnosa pasien hingga keaktifan kartu BPJS. Jadi tidak mempersulit pasien, karena Kota Surabaya sudah bekerjasama melalui program UHC," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.