Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Beli Bubuk Petasan lewat Facebook, 3 Pemuda di Blitar Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/04/2022, 08:58 WIB
Asip Agus Hasani,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blitar Kota berhasil mengungkap peredaran bubuk bahan peledak petasan dengan barang bukti sebanyak 6,4 kilogram.

Barang bukti tersebut disita dari tiga orang tersangka yang belanja dan menjual bubuk petasan melalui media sosial Facebook.

Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, ketiga tersangka berbelanja dan menjual bubuk petasan melalui media sosial.

Baca juga: Bocah Korban Petasan di Kediri Jalani Operasi, Begini Kondisinya...

"Rupanya peredaran bubuk petasan ini cukup ramai di media sosial dan melibatkan anak-anak muda. Padahal bubuk petasan dilarang peredarannya dan sangat membahayakan," ujar Argo pada konferensi pers, Senin (25/4/2022) sore.

Argo menuturkan, salah satu tersangka bernama inisial RM yang baru berusia 18 tahun mengaku membeli bubuk petasan dari seseorang di grup Facebook "jual beli mercon Salatiga".

Warga Kabupaten Kediri itu, kata dia, membeli bubuk petasan seharga Rp 275.000 per kilogram lalu menjual kembali melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 350.000.

Dari tangan RM yang ditangkap di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar pada 10 April lalu itu, polisi menyita bubuk petasan sebanyak 3 kilogram.

Tersangka lainnya, kata Argo, adalah remaja 19 tahun dengan nama inisial PA yang ditangkap pada 12 April lalu dengan barang bukti 1,4 kilogram bubuk petasan.

Baca juga: Cemburu, Suami di Blitar Aniaya Pria yang Bertamu ke Rumah Istrinya

Sama dengan tersangka RM, kata Argo, warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu berbelanja bubuk petasan juga dari grup Facebook seharga Rp 275.000 per kilogram dan menjualnya Rp 330.000 per kilogram.

Tersangka ketiga adalah warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar dengan inisial MAN (22) yang ditangkap pada 14 April dengan barang bukti sebanyak 2 kilogram bubuk petasan.

"Tersangka MAN menjual bubuk petasan melalui grup Facebook yang dia buat, yaitu grup 'Tradisi petasan Jatim'," ujar Argo.

Sama dengan dua tersangka lainnya, kata Argo, MAN berbelanja bubuk petasan di media sosial dengan harga Rp 250.000 per kilogram dan menjualnya seharga Rp 300.000 per kilogram.

Selain bubuk petasan, polisi juga menyita puluhan selongsong petasan yang terbuat dari gulungan kertas.

Ketiga tersangka, kata Argo, dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 51 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan hingga 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com