Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Uji Coba Tilang Elektronik di Blitar, Tercatat 2.500 Pelanggar, Didominasi Pengendara Mobil

Kompas.com - 13/04/2022, 15:58 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Selama lima hari pertama uji coba tilang elektronik di Kota Blitar, tercatat sebanyak 2.500 pelanggaran lalu lintas yang terpantau oleh sistem.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto mengatakan, sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di tiga titik di Kota Blitar memonitor 2.500 pelanggaran lalu lintas selama lima hari uji coba.

Baca juga: Mahasiswa Kedokteran yang Tewas di Pasuruan Dimakamkan di Blitar

"Sehingga rata-rata 500 pelanggaran lalu lintas di tiga titik yang terpantau kamera ETLE atau sekitar 165 pelanggaran setiap hari di setiap titik," kata Mulya kepada Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Ketiga kamera tilang elektronik itu terpasang di pintu masuk ke Kota Blitar dan mulai diuji coba pada 4 April. Selama masa uji coba hingga usai Hari Raya Idul Fitri 2022, tidak diberikan penindakan atau sanksi tilang kepada pelanggar.

Ketiga titik itu adalah Simpang Tiga Herlingga di Kelurahan Gedog, Simpang Tiga Empat SPBU Kelurahan Pakunden, dan Simpang Empat Masjid Kelurahan Plosokerep.

Dominasi kendaraan roda empat

Kendaraan roda empat ke atas termasuk truk, kata Mulya, mendominasi jumlah sebagai pelaku pelanggaran yaitu sebanyak sekitar 60 persen dari total pelanggaran tersebut.

Sisanya, lanjut Mulya, sebanyak 40 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor atau roda dua.

"Rupanya mobil malah yang dominan melanggar berdasarkan data dari tangkapan kamera ETLE," ujarnya.

Mulya tidak menjelaskan kenapa kendaraan roda empat memiliki kecendrungan melakukan pelanggaran lalu lintas.

80 persen pelanggaran rambu

Menurut Mulya, jenis pelanggaran berupa tindakan pengendara menerobos rambu-rambu lalu lintas mendominasi dalam proporsi yang sangat besar yaitu 80 persen.

Sisanya, lanjut Mulya, pelanggaran berupa pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dengan proporsi 20 persen.

Pelanggaran menerobos rambu lalu lintas, kata dia, berupa pengendara tidak mengindahkan isyarat lampu dari traffic light.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Blitar Hari Ini, 14 April 2022

Selain itu, ujarnya, bentuk pelanggaran lain dari kelompok 80 persen tersebut berupa pelanggaran marka jalan dan pengendara mobil tidak memakai sabuk pengaman (safety belt).

"Dari jenis-jenis pelanggaran itu, paling banyak berupa pelanggaran tidak mengindahkan isyarat traffic light dan marka jalan," kata Mulya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Handphone Belum Ditemukan

Sepeda Motor Korban Tewas dalam Tawuran di Surabaya Sudah Kembali, Handphone Belum Ditemukan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah Saya Tidak Rida

Remaja di Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok dalam Tawuran, Ibu: Demi Allah Saya Tidak Rida

Surabaya
Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Rombongan Harley-Davidson Kecelakaan di Probolinggo, Suami Istri Tewas

Surabaya
Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Gadis 17 Tahun Diperkosa 2 Pemuda Saat Berwisata di Pulau Merah Banyuwangi

Surabaya
Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Suami yang Bunuh Istrinya di Tuban Tewas usai Serahkan Diri ke Polisi

Surabaya
Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com