Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Joglo Tertua di Ngawi Butuh Bantuan Rehabilitasi, Pemkab: Bukan Bangunan Cagar Budaya

Kompas.com - 30/03/2022, 08:47 WIB
Sukoco,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur mengungkapkan bahwa keberadaan rumah joglo yang diklaim tertua di Ngawi tak mendapat bantuan rehabilitasi karena bukan termasuk bangunan cagar budaya. 

"Rumah itu belum cagar budaya, masih ODCB, obyek diduga cagar budaya," ujar Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi Sulistyono saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (29/3/2022). 

Sulistyono mengaku telah meminta ke pengelola rumah untuk mendaftarkannya sebagai bangunan cagar budaya. Namun hingga kini pengelola rumah belum mengajukan.

Baca juga: Menengok Rumah Joglo Tertua di Ngawi, Dibangun Tahun 1750 Masehi, Lebih Tua dari Benteng Van Den Bosch

“Sudah kami beritahu, bisa didaftarkan di tempat kami. Nanti saya catat, saya deskripsikan baru kita ajukan,” imbuhnya.

Jika sudah didaftarkan, pihaknya akan mengkaji dari sisi sejarah terlebih dulu untuk menentukan rumah joglo tersebut sebagai bangunan cagar budaya.

“Dari historinya masuk, tapi kan sejarahnya belum dikaji. Dibutuhkan kajiannya,” ucap Sulistyono.

Adapun, ia menegaskan bahwa pengelola rumah tak perlu khawatir jika nantinya rumah joglo itu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. 

Menurutnya, meski berstatus cagar budaya, pemerintah tidak serta merta mengambil alih.

Baca juga: Cerita di Balik Nenek Berbaju Merah di Ngawi Santai Seberangi Rel Saat Kereta Hendak Melintas

 

Dengan status cagar budaya, kata dia, pemerintah justru bisa membantu biaya pemeliharaan dan pelestarian benda cagar budaya.

"Kalau sudah ditetapkan cagar budaya, pemerintah bisa membantu merawat, pemeliharaan dan sebagainya, dan rumah itu tetap miliknya. Tapi biasanya takut kalau dikuasai pemerintah,” kata Sulistyono.

"Contohnya rumah Radjiman Widyodiningrat yang dibantu dari pembangunan pagarnya atau pembiayaan perawatan. Kalau belum cagar budaya tidak bisa,” imbuhnya. 

Sebelumnya, rumah joglo yang dibangun oleh Kanjeng Pangeran Satsro Widekso atau Darmo Menggolo pada tahun 1750 Masehi itu mulai mengalami kerusakan pada atap rumah.

Dibutuhkan biaya cukup besar untuk melakukan rehabilitasi atap rumah joglo yang disebut bangunan tertua di Ngawi itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

PKB dan Nasdem Merapat ke Prabowo-Gibran, Zulhas: Tidak Masalah

Surabaya
Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Suami di Gresik Paksa Istri yang Bawa Anak Balita untuk Mencuri

Surabaya
3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

3 Partai Akan Menyusul Dukung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Mantan Bupati Pamekasan Kholilurrahman Nyatakan Siap Maju di Pilkada 2024

Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Surabaya
Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Surabaya
Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Usai Bunuh Sang Istri, Kakek 64 Tahun di Tuban Meninggal karena Sakit Ginjal

Surabaya
Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Buang Limbah ke Sungai, Usaha Pembuatan Tahu di Ngawi Ditutup Sementara

Surabaya
Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Cerita Suami Istri di Magetan Dilantik Jadi P3K setelah 10 Kali Gagal Tes CPNS

Surabaya
Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu 'Selamat Tinggal Masa Lalu'

Serahkan Sertifikat Tanah di Banyuwangi, AHY Disambut Lagu "Selamat Tinggal Masa Lalu"

Surabaya
Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Pria di Lamongan Diamankan atas Dugaan Penipuan Jasa Foto Pernikahan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com