MALANG, KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan seorang pria melakukan kekerasan kepada seorang wanita, viral di media sosial, Senin (22/2/2022) malam.
Dalam video tersebut terdapat keterangan bahwa peristiwa diduga terjadi di kawasan Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Baca juga: 32 Personel Polresta Malang Kota Positif Covid-19
Tampak dalam video berdurasi 28 detik itu, seorang pria berbaju oranye menampar perempuan yang berada di atas sepeda motor sebanyak dua kali.
Perempuan itu pun tampak tak melakukan perlawanan.
Sang perempuan kemudian turun dari sepeda motor dan mengambil handphone-nya yang berada di dasbor. Dia lalu berlalu.
Namun, pria itu kembali mengejar dan merebut handhone dari tangan perempuan tersebut.
Baca juga: Detik-detik Pelajar SMK di Malang Ditembak Saat Jajan Bakso, Pelaku 2 Orang Salah Satunya Perempuan
Kapolsek Karangploso, AKP Syamsul Hidayat membenarkan bahwa video tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Karangploso. Tepatnya di Desa Donowari.
"Pelakunya adalah CSA, warga Kelurahan Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Sedangkan Korbannya EY, warga Desa Langlang, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: 32 Tahun Menanti, Lelaki di Malang Nikahi Cinta Pertamanya di Usia 61 Tahun
Syamsul menyebutkan dari hasil penyelidikan kepolisian, keduanya saat itu memang terlibat pertengkaran.
Namun saat ini, antara kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan.
"Mereka ini berpacaran. Saat itu mereka sedang bertengkar. Tapi sudah ada perdamaian secara kekeluargaan melibatkan keluarga masing-masing, dan tidak melaporkan ke kepolisian," jelasnya.
Baca juga: 32 Tahun Menanti, Lelaki di Malang Nikahi Cinta Pertamanya di Usia 61 Tahun
Sebagai bukti perdamaian, keduanya dibawa ke kantor Polsek Karangploso untuk membuat klarifikasi. Pelaku pun membuat pernyataan permintaan maaf kepada korban.
"Saat itu pula kedua belah pihak membuat surat pernyataan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum," tutup Syamsul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.